Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Kamtibmas di Jalan Perbatasan Kecamatan Kandis ke Kota Kayu Agung

Uncategorized

Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN, Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

DI YOGYAKARTA

Cegah Konflik Sosial, Tim Sintelad Adakan Binkom di Kodim 0729/Bantul

Uncategorized

Perkuat Tata Kelola Hutan, Bupati Kuansing Kunjungi Kemenhut RI

Uncategorized

Polsek Medan Labuhan Ciduk Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian.

Uncategorized

Terungkap 4 Hal Penumpang Wanita Terjun dari Kapal Tujuan Sabang

Uncategorized

Lembaga adat Melayu Riau mengadakan majelis zikir dengan tema Memperingati Isra Miraj dan mengawali kegiatan LAMR 2025

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata