Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelantikan IMO-Indonesia Digelar Meriah, Undang Dewan Pers & Tiga Kementerian

DAERAH

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Uncategorized

Pelita Prabu Nias Selatan Audensi dengan Bupati Nias Selatan

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Ps Kasium Polsek Lalan Bersama Anggota Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PKD Sekecamatan Lalan

BERITA NASIONAL

Polisi RW Polsek Lalan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Karang Tirta

Uncategorized

Bupati Rohil Pimpin Rapat Percepatan Penegasan dan Penyelesaian Batas Kelurahan

JAWA TENGAH

Jenderal Maruli Simanjuntak Didampingi Brigjen Bambang Sujarwo Tinjau Kesiapan Tempur Arhanud

DAERAH

Danrem 043/Gatam Resmikan Mushola Al – Ma’ruf Koramil 426-04/Banjar Agung