Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pjs Bupati Kuansing Membuka Secara Resmi Pelaksanaan Eazy Passport

BERITA NASIONAL

Ciptakan Keamanan Wilayah, Personil Polsek Lalan Giat Strong Point Pagi

BERITA NASIONAL

Bambang Hartono Terima Dua Penghargaan Prestisius dari Dwifa Institut dan MZK Institute

Uncategorized

Alumi SKMA Pekanbaru 1993, Sylva Patria Adakan Reuni 30 Tahun di SMKN Pekanbaru

BERITA NASIONAL

Pekon Sukamulya Sukses Tangani Stunting Dengan Pemberian Makanan Tambahan

Uncategorized

Komitmen Perangi Narkoba,Polda Sumut Pekan Ini Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti.

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Lakukan Razia Kamar Hunian

DAERAH

Tiga Pasukan “Kepung” Polda Lampung, Saling Gempur Rebut Juara Grup Zona III Turnamen Voli Kapolri Cup