OGAN ILIR | Lensanusa.com – Polsek Rantau Alai melaksanakan Razia cipta kondisi di wilayah Hukum Polsek Rantau Alai, Sabtu (27/7/2024).
Mengawali apel di depan mapolsek Rantau Alai dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo bersama para kanit, panit dan pungsi lainnya .
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan razia yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas dan antisipasi terjadinya tindak pidana maupun kejahatan jalanan.
“Adapun sasaran dalam razia yang digelar, Yakni para pelaku tindak Pidana/kejahatan Narkotika, sajam, senjata api, bahan peledak serta para pelaku tindak kejahatan 3C yakni (curat, curas dan curanmor),” ujar AKP Sutopo.
Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.
Kapolsek Rantau Alai menambahkan dalam pelaksanaan KRYD, personel juga menyampaikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.”imbuhnya
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak ataupun pelaku Curat, Curas dan curanmor.
AKP Sutopo menegaskan razia cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh oleh Polsek Rantau Alai, Guna ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif serta mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan” tegas kapolsek AKP Sutopo.