NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Polsek Sirombu Kabupaten Nias Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Tugalagawu Kecamatan Sirombu, Jum’at (03/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli, didampingi Sekcam Sirombu F Marundruri, Mewakili Danramil 09 Sirombu Serka Dedek Z, Kanit Intelkam Aiptu Etansyah Hia, Kepala Desa Tugalagawu Beamano Hia dan Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu, Brigadir Rully beserta Personil Polsek Sirombu memimpin kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli mengatakan tujuan Pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba itu sebagai upaya untuk pencegahan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Desa Tugalagawu.
“Menghimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba dan menginformasikan jika melihat, moendengar ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekitar, segera hubungi pihak Polsek Sirombu,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Sosialisasi itu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan.
Pertemuan ini juga menjadi momen peluncuran Posko Kampung Bebas dari Narkoba, yang dibentuk untuk mencegah praktek penyalahgunaan narkoba maupun peredaran gelap narkoba di area tersebut.
“Polsek dan Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Tugalagawu dan jajaran atas dukungan dalam pembentukan Posko ini,” kata Kapolsek mengakhiri.
Terpantau oleh awak media, kegiatan itu berjalan lancar, aman, dan kondusif dengan cuaca cerah. Masyarakat setempat diharapkan dapat menjaga kampung Tugalagawu agar bebas dari narkoba.
Reporter : SH