Home / Uncategorized

Jumat, 10 November 2023 - 16:43 WIB

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil ungkap dan Tangkap pelaku Tindak Pidana bersama sama melakukan Kekerasan dimuka Umum yang terjadi di blok X Dsn Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kabupaten Langkat. Jumat (27/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Kaspar BT Napitupulu menerangkan bahwa pelaku inisial
ME (57) Als F dan S alias U (33) warga Dusun Pematang Sentang Desa Pantai cermin Kecamatan Tanjing Pura Kabupaten Langkat telah diamankan di Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tj Pura AKP Surahman menambahkan berdasarkan Laporan Pengaduan korba bernama Abdullah (42) warga Dusun I Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura melaporkan Pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 wib, pelapor /korban melaksanakan tugas rutin sebagai security patroli keliling di areal perkebunan sawit milik CV ANUGRAH AGRO ABADI yang terletak di Dsn. Pematang Sentang, pelapor melihat terlapor EF als A dan S als U mengambil berondolan buah kelapa sawit dan pelapor mendatanginya setelah itu terlapor berniat hendak keluar dari kebun kelapa sawit, tetapi salah satu kawan terlapor terpeleset masuk ke parit sehingga terlapor dan kawan-kawannya mengira didorong oleh pelapor dan terlapor M.E als F dan temannya S als U langsung memukuli pelapor hingga mengakibatkan luka di kening, pelipis mata di bagian atas sebelah kiri, bibir atas di sebelah kanan dan bibir bawah kiri, akibat kejadian tersebut datang para saksi-saksi untuk melerai, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek menambahkan pada hari Rabu, 08 Nov 23 sekira pkl. 12.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar BT Napitupulu mendapat informasi dari seseorang yg dapat di percaya, bahwa pelaku yg melakukan Kekerasan secara bersama-sama sedang berada di dsn Sentang desa Pantai Cermin.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tg Pura dan Kapolsek memerintahkan untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

– Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPTU Kaspar BT Napitupulu bersama anggota berangkat menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya, dan berhasil mengamankan M.E als A dan S als U kemudian di bawa ke Polsek Tg. Pura untuk di proses hukum yang berlaku.

*Dilla

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai “Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi”

Uncategorized

Terungkap 4 Hal Penumpang Wanita Terjun dari Kapal Tujuan Sabang

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Presisi

Uncategorized

Demo Aksi Damai Pada Disdik Provinsi Riau terakit carut marutnya PPDB TP Tahun 2024-2025
Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si.

Uncategorized

Pemko Pekanbaru Bolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2023 di RTH

Uncategorized

Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Tindak 30 Restoran

Uncategorized

Pelantikan Ketua Dan Anggota PMI Kab. Kampar Masa Bhakti 2023-2028

Uncategorized

Himania Polbeng Taja Open Quiz Competition