Home / Uncategorized

Jumat, 10 November 2023 - 16:43 WIB

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil ungkap dan Tangkap pelaku Tindak Pidana bersama sama melakukan Kekerasan dimuka Umum yang terjadi di blok X Dsn Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kabupaten Langkat. Jumat (27/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Kaspar BT Napitupulu menerangkan bahwa pelaku inisial
ME (57) Als F dan S alias U (33) warga Dusun Pematang Sentang Desa Pantai cermin Kecamatan Tanjing Pura Kabupaten Langkat telah diamankan di Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tj Pura AKP Surahman menambahkan berdasarkan Laporan Pengaduan korba bernama Abdullah (42) warga Dusun I Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura melaporkan Pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 wib, pelapor /korban melaksanakan tugas rutin sebagai security patroli keliling di areal perkebunan sawit milik CV ANUGRAH AGRO ABADI yang terletak di Dsn. Pematang Sentang, pelapor melihat terlapor EF als A dan S als U mengambil berondolan buah kelapa sawit dan pelapor mendatanginya setelah itu terlapor berniat hendak keluar dari kebun kelapa sawit, tetapi salah satu kawan terlapor terpeleset masuk ke parit sehingga terlapor dan kawan-kawannya mengira didorong oleh pelapor dan terlapor M.E als F dan temannya S als U langsung memukuli pelapor hingga mengakibatkan luka di kening, pelipis mata di bagian atas sebelah kiri, bibir atas di sebelah kanan dan bibir bawah kiri, akibat kejadian tersebut datang para saksi-saksi untuk melerai, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek menambahkan pada hari Rabu, 08 Nov 23 sekira pkl. 12.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar BT Napitupulu mendapat informasi dari seseorang yg dapat di percaya, bahwa pelaku yg melakukan Kekerasan secara bersama-sama sedang berada di dsn Sentang desa Pantai Cermin.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tg Pura dan Kapolsek memerintahkan untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

– Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPTU Kaspar BT Napitupulu bersama anggota berangkat menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya, dan berhasil mengamankan M.E als A dan S als U kemudian di bawa ke Polsek Tg. Pura untuk di proses hukum yang berlaku.

*Dilla

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Rayakan Hari Ulang Tahunnya Yang Pertama 

BERITA NASIONAL

Momen Istimewa Hari Jadi Sleman, PT Pos Indonesia Luncurkan Perangko Seri Kota Buk Renteng

Uncategorized

Pjs Bupati Kuansing Jadi Pembina Upacara Pada HKN Ke-60 Tahun 2024

BERITA NASIONAL

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Rantau Alai Giat Patroli di Pasar Kalangan Lebung Bandung

Uncategorized

Ibu Anak Korban Penganiayaan Selebgram Pekanbaru Sebut Anaknya Trauma Parah!

DI YOGYAKARTA

Cegah Konflik Sosial, Tim Sintelad Adakan Binkom di Kodim 0729/Bantul

TNI/POLRI

Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Binjai Meriahkan Lapangan Swadiri Desa Tandem Hilir

DAERAH

Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Eva Dwiana Minta Polresta Bandar Lampung Atasi Geng Motor