OGAN ILIR | Lensanusa.com – Tim gabungan dari Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin bersama BPBD Kecamatan dan Relawan Damkar serta warga masyarakat melaksanakan giat Groundcheck titik hotspot di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Selasa (20/8/2024) sekira pukul 10.30 Wib.
Adapun titik lokasi mitigasi yaitu di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Dengan titik koordinat: 3°17,44.0″S 104°46’11.0″E. Luas lahan, dipadamkan semua nihil.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, bahwa setelah berupaya mencari titik koordinat hotspot, personil Polsek Tanjung Raja bersama Tim gabungan tidak menemukan titik api di lokasi koordinat.
“Untuk sumber api tidak ditemukan titik api, dan kondisi api saat ini tidak ada. Kemungkinan titik api masuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” terang AKP Zahirin.
Kapolsek menambahkan, pada giat tersebut, kami tidak mendapatkan lokasi titik api, karena koordinat yang dikirimkan heli tidak pas dengan lokasi koordinat.
Adapun pelaksana kegiatan yaitu dari Polsek Tanjung Raja 2 orang, BPBD 4 orang, Relawan Damkar 2 orang dan warga 5 orang.