Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Genap 3 Minggu Sejak Dilaporkan Belum Ada Tersangka, DPW LPK-RI BAI Sorot Kinerja Polsek Koto Gasib

DAERAH

Gema Takbir Idul Fitri 1446 H, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Ied Berjamaah

BERITA NASIONAL

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Akan Kembali Kesatuan Kamis,14 September 2023

PEKANBARU

Sekdako Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

DAERAH

Penggawa Melayu Riau (PMR) mendukung penuh kebijaksanaan pemerintah.

PEKANBARU

Perdana , Ulang Tahun Ke-18, FKDM Kota Pekanbaru melakukan Giat Bakti Sosial Donor Darah

DAERAH

Pastikan Bersih Dari Narkoba, Lapas Pekanbaru Konsisten Laksanakan Giat Tes Urin Kepada Warga Binaan

ADVERTORIAL

15 Tim Lolos ke Babak Final Festival Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi