Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Sungai Apit Cek Ketahanan Pangan Kelompok Tani Sabak Jaya Satu

KUANTAN SINGINGI

Suhardiman Amby Serahkan Semua Kendaraan Dinas Ke Pemkab Kuansing Dihari Pertama Cuti

DAERAH

Dikibusi Rusa, Anak Brandan Ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

Wali Kota Dumai Hadiri Pengundian Hadiah Karcis Parkir: Inisiatif Tertib Parkir Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah

DAERAH

IPI Kota Pekanbaru Akan Gelar Musda Tahun 2023

ADVERTORIAL

Laju Pembangunan Pekanbaru Melampaui Target, Tata Kelola Agung-Markarius Tuai Apresiasi Pusat

DAERAH

DAERAH

Aksi Damai Ormas Misuri Paguyuban Sunda Riau Mendukung terhadap TNI sekaligus pembagian Takjil kepada Masyarakat kota Pekanbaru.