Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditlantas Polda Sumut: Jadilah Pelopor Keselamatan Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

BENGKALIS

MTQ Ke IX Tingkat Desa Meskom’ Kegiatan Bermasa Resmi Dibuka Oleh Herman .S.SOS. Kasi Trantib Mewakili Kecamatan Bengkalis.

DAERAH

Ramadhan Tiba, Ini Himbauan Pemerintah Kabupaten Kampar Kepada Masyarakat Terkait Aktivitas Di Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M

DAERAH

Gedung Baru MPP Pekanbaru Tetap Dibangun Lagi Pasca Kebakaran

BENGKALIS

Wabup Bagus Santoso Silaturahmi Ke Selat Panjang Disambut Hangat Plt Bupati Asmar

DAERAH

Segel Dibuka, Angel’s Wing di Lampung Tak Boleh Jual Alkohol

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat Untuk Tampung Keluhan Warga Jelang Pemilu 2024

KAMPAR

Hadiri Gebyar Rebana, Repol Serahkan 12 Set Rebana untuk Pengajian Al-Hidayah