Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Kejati Riau Resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pabrik mini ke penyidikan.

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau

DAERAH

Tim Karateker PODSI Kota Pekanbaru Nyatakan Seluruh Tahapan Musyawarah Telah Sesuai Prosedur dan Ketentuan AD/ART Organisasi

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaaan Tinggi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Tinjau Kilang Padi Tanjung Sarang Elang

BERITA NASIONAL

Belasan Warga Etnis Rohingya Dibawa Ke Rudenim Pekanbaru

DAERAH

Biddokkes Polda Sumut Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesehatan dan Ketertiban Masyarakat Lewat Dialog Interaktif

DAERAH

Tradisi Potong kerbau LAMR Kota Pekanbaru,Bagian Dari Upacara AdatÂ