Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI / TNI/POLRI

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:34 WIB

Press Release Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

LENSANUSA.COM |KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Lobby Polres Kuansing, telah dilaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan oleh Sat Narkoba Polres Kuansing dan jajaran Polsek.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kalapas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.IP., S.H, Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si, Kasat Narkoba AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H, Plh. Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Wilas Gompis Simbolon, Ajun Jaksa Madya Kejari Teluk Kuantan Handika Iqbal Pratama, S.H, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Kuansing Helma Mulyani, S.Farm., A.pt, Analis Intelijen BNNK Kuansing Brigpol Romadani, S.H, Kasi Humas Polres Kuansing IPTU Aman Sembiring, S.H., Para jurnalis media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuansing.

Press release ini bertujuan untuk mengungkap keberhasilan Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba serta memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika terbaru. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Siholan, S.H., M.H., disebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres Kuansing dan jajaran Polsek. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 63,39 gram dan 13,74 gram.

Setelah dilakukan pemaparan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan metode yang sesuai prosedur, yaitu melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan rekan-rekan media. Berbagai pertanyaan diajukan terkait dengan upaya Polres Kuansing dalam memberantas narkoba, strategi pencegahan, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap para tersangka yang telah diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kuansing KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kuansing. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kuansing. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa lebih maksimal,” ujar Wakapolres.

Kegiatan Press Release ini berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dengan situasi aman dan kondusif. “Polres Kuansing berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta ikut berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram tersebut,” pungkas Wakapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polrestabes Berikan Imbauan dan Penyuluhan Ops Keselamatan Toba 2024 Kepada Supir Angkot dan Betor

SUMATERA UTARA

Polres Langkat mengamankan giat Kampanye Pemilu 2024

TNI/POLRI

Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, 2 Pria Luka Kena Peluru Karet

BERITA NASIONAL

Pemkab Kampar Gelar Rapat Persiapan Hari Pahlawan 10 November

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

PD. ATPUSI Kabupaten Kampar Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Kadiskominfo Kampar Salah Gunakan Mobil Dinas Mewah, Kasatpol PP Akan Cek

DAERAH

GS Pelaku Pembacokan Ditangkap Tak Lama Setelah Polsek Na IX-X Terima Aduan