Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:42 WIB

Pria Bunuh Pacar di Bantul yang Simpan Mayat hingga Jadi Kerangka, Ini Pengakuannya

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Tersangka pembunuh pacar yang menyimpan mayatnya di rumah hingga menjadi kerangka, MRR (24) mengaku tega melakukan perbuatan kejinya karena kerap mendapatkan kekerasan fisik dari sang pacar.

MRR yang merupakan warga Donotirto, Kretek, Bantul ini mengaku sudah mengenal korban, EDP (23) sejak 2019. Hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara.

“Selama lima tahun menjalani hubungan itu awalnya memang seperti hubungan biasa, pacaran biasa. Tetapi semakin lama mungkin temperamen dan emosionalnya korban semakin terlihat dan saya memang mendapatkan beberapa kali kekerasan fisik,” kata MRR saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Puncaknya, pada 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB MRR tidak bisa lagi menahan emosinya usai dipukul dengan sapu sebanyak lima kali. Hingga akhirnya MRR mencekik korban di kontrakannya, Manding, Sabdodadi, Bantul.

“Karena mungkin emosi saya masih meluap-luap sehingga saya tidak bisa berpikir dengan jernih, yang ada hanya melampiaskan emosi saya tapi malah sampai seperti itu,” ujarnya.

Namun, MRR mengaku masih menyayangi EDP saat kejadian tersebut. Hanya saja MRR sudah tidak kuat lagi mendapatkan perlakuan seperti itu.

“Kalau misal ditanya masih sayang atau tidak ya memang waktu itu saya masih sayang. Akan tetapi mungkin tidak kuat di bagian temperamen korban itu,” ucapnya.

Ketika ditanya mengapa tidak memilih putus hubungan asmara dengan korban, MRR mengaku sudah beberapa kali kabur dari korban. Mengingat selama menjalani hubungan tersebut MRR tinggal bersama dengan korban dan sempat berpindah-pindah juga.

“Saya sebenarnya sudah beberapa kali kabur, kan selama lima tahun itu kita juga tinggal bersamalah istilahnya,” katanya.

Akan tetapi, korban selalu bisa menemukan keberadaan MRR. Bahkan MRR mengaku pernah kabur hingga jauh dan tetap bisa ditemukan oleh pacarnya.

“Tinggal bersama saya sudah beberapa kali kabur, tetapi memang bisa ditemukan lagi sama korban, pasti ditemukan. Seberapa jauh saya kabur pasti ditemukan,” ucapnya.

“Dengan cara hal tersebut saya juga menghindari supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi. Tapi sudah terlanjur puncak emosi saya waktu itu dan memang sudah terjadi,” lanjut MRR.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengatakan pembunuhan terjadi pada 25 September 2024, lantaran emosi masalah masakan.

“Pelaku mencekik korban selama 5 menit. Korban sempat minta maaf tapi tak dilepaskan cekikannya,” kata Iqbal.

Jasad EDP kemudian disimpan di dalam kamar kontrakan dan ditutupi selimut. MRR sempat tinggal di kamar itu selama dua pekan namun berpindah ke kontarakan temannya di Sleman. MRR sempat membersihkan kamar itu, termasuk belatung-belatung yang tercecer.

“Setelah jasad sudah (hampir) menjadi tulang, pelaku sempat membawa kerangka ke rumahnya di (Kecamatan) Kretek, lalu dibawa ke kosan temannya di Condongcatur (Kabupaten Sleman),” kata dia.

MRR sempat lupa menaruh trashbag berisi kerangka di luar kamar temannya dan dibawa tukang sampah. Ia lantas mencari dan berhasil menemukannya kembali.

“MRR lalu mencari-cari dan ketemu, masih di pengepul sampah. Kemudian dibawa ke wisma di Kaliurang,” ujarnya.

Di wisma itu, kata Iqbal, MRR memisahkan daging dan lemak yang masih menempel di tulang setelah sebelumnya direndam dengan sabun cuci pakaian. Iqbal mengatakan daging dan lemak yang sudah terpisah disisihkan dan dimasukkan di dalam trashbag terpisah dengan tulang.

“Daging dan lemak yang sudah dipisah itu kemudian dibakar, tulang disimpan di kamar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus itu. Sementara ada 9 barang bukti disita dengan 3 di antaranya dikirim ke laboratorium forensik.

“Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan,” ujarnya.*SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis, Warga Tenang Saat Mudik

DI YOGYAKARTA

Pejalan Kaki Sempat Hilang Usai Terperosok Masuk Gorong-gorong di Jalan Wates, Akhirnya Ditemukan

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

DI YOGYAKARTA

Polisi Pastikan Usut Tuntas Proses Hukum Penganiayaan Driver Ojek Online di Bantul

DAERAH

KUA Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Kuat Lakukan Pungli

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Akan Segera Gelar Operasi Patuh Progo, 7 Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Gelar Musyawarah Kerja, Bahas Evaluasi hingga Rencana Kerja 2025 Hadirkan Program Inovatif dan Solutif di Masa Datang

HUKUM/KRIMINAL

Polisi Tetap Proses Kasus Cabul di PT KTU Sesuai Prosedur dan Tahapan