Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:50 WIB

Program Beasiswa ASN, Walikota Eva Dwiana Audiensi dengan Universitas Bandar Lampung

 

LAMPUNG,BANDAR LAMPUNG|LNC-

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menerima Audiensi Pimpinan Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung. Selasa, 10 Oktober 2023. Di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung.

Audiensi dengan jajaran Universitas Bandar Lampung dalam rangka membahas Program Beasiswa jalur kerjasama Pemerintah Kota dengan Universitas Bandar Lampung Tahun Akademik 2024.

Pertemuan itu dihadiri Dr. Andala Rama Putra Barusman, SE., MA. Ec (Direktur Pascasarjana UBL), Dr. Khairudin, SE., M.S.Ak. (Sekretaris Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Prof. Dr. I Ketut Seregig, SH., MH (Dosen), Desi Puspitasari, SH., MM (Kepala Humas & Marketing Pascasarjan UBL) .

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota dan Universitas Bandar Lampung membahas Program Beasiswa untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar lampung Tahun Akademik 2024.

Atas kerjasama itu, Walikota Bandar lampung memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Universitas Bandar Lampung yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota selama ini. Beliau berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut agar bidang pendidikan bisa semakin maju.

Turut mendampingi Walikota Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra,
Kaban BKD, Plt. Kadis Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabag Kerjasama Daerah.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

KUANTAN SINGINGI

Sekda Kuansing Tekankan Kepada ASN Netralitas Jelang Pilkada Serentak

BERITA NASIONAL

Pj Gubernur Sumut Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM

DAERAH

Kadishub Kota Pekanbaru, Himbau Masyarakat Urus KIR Tidak Pakai Calo

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pria Warga Sei Bilah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

DI YOGYAKARTA

Pencarian Hari Ketiga Nelayan Hilang di Pantai Congot, Basarnas Sebar 6 SRU SAR Gabungan , Sisir Lewat Darat dan Laut

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Temui Wakil Gubernur DIY, Jalin Silaturahmi

DAERAH

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pengancaman 

BERITA NASIONAL

Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Perusahaan Wajib Pajak Terduga PelakuTipikor