Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 16 September 2026 - 13:32 WIB

Proyek SDIT Luqman Al Hakim Rejowinangun Dihentikan, Warga Tuntut Tanggung Jawab

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Proyek pembangunan SDIT Luqman Al Hakim Yogyakarta dihentikan setelah insiden empat motor warga terkena cor basah pada Selasa kemarin, kini di lokasi tersebut.

‎Penghentian proyek diputuskan melalui mediasi melibatkan DPUPKP Kota Yogyakarta, Kelurahan, BKO, yayasan, serta perwakilan warga pada Rabu (16/9/2026) pagi, setelah kejadian tersebut berlangsung bersama.

‎Mediasi berlangsung sekitar pukul 09.30, membahas keributan akibat pekerjaan konstruksi sekaligus tuntutan warga mengenai keselamatan, komunikasi, dan tanggung jawab setelah insiden yang menjadi sorotan.

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menegaskan pengembang wajib memenuhi ketentuan K3 sebelum pembangunan kembali dilanjutkan di lokasi tersebut, sebelum aktivitas dilanjutkan kembali.

‎“Pihak pengembang wajib penuhi K3. Hentikan proyek pembangunan yang sedang berjalan hingga nantinya segala persyaratan dipenuhi,” ujar Umi Akhsanti di hadapan pihak terkait.

‎Umi juga meminta pihak yayasan lebih aktif berkomunikasi dengan warga sekitar agar persoalan serupa tidak kembali muncul selama pembangunan berlangsung, selama pekerjaan masih berlangsung.

‎Menurutnya, pemenuhan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam kegiatan konstruksi, termasuk memastikan masyarakat sekitar tidak terdampak aktivitas pembangunan tersebut di sekitar area proyek.

‎Kasatpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyampaikan penyelesaian persoalan harus mengedepankan komunikasi antara pemborong, yayasan, dan warga setempat dalam pertemuan mediasi tersebut.

‎“Dirampungke Nganggo Roso, diselesaikan dengan hati,” ujar Octo Noor Arafat, menyampaikan pesan Wali Kota Yogyakarta terkait persoalan tersebut setelah mediasi bersama para pihak.

‎Octo menegaskan, sesuai arahan Wali Kota, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara baik-baik oleh pemborong, yayasan, dan warga sekitar demi menjaga ketertiban lingkungan setempat.

‎“Tapi intinya ini, harus ada tanggungjawab dari pemborongnya,” kata Octo saat menjelaskan langkah penyelesaian setelah kejadian tersebut berlangsung di hadapan pihak yayasan dan warga.

‎Ia juga mengingatkan pihak proyek agar setiap hari memperhatikan dan berkomunikasi dengan warga sekitar mengenai pembangunan yang sedang dilakukan selama proyek berlangsung setiap hari.

‎“Seperti arahan Wali Kota, jangan lupa untuk setiap hari ngaruhke warga sekitar mengenai pembangunan yang dilakukan,” tegas Octo kembali agar komunikasi tidak terputus.

‎Pengurus Yayasan Mulia, Ustadz Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, menyatakan pihak yayasan siap bertanggung jawab atas kerugian warga terdampak dalam pertemuan bersama warga.

‎“Kami dari pihak yayasan siap bertanggungjawab penuh atas semua kerugian yang menimpa warga,” ujar Ahmad Agus Sofwan dalam mediasi setelah mediasi digelar pagi tadi.

‎“Kami siap dengan segala konsekuensinya,” lanjut Ahmad Agus Sofwan, menegaskan komitmen yayasan setelah persoalan pembangunan menjadi perhatian warga sekitar dalam pernyataan setelah mediasi.

‎Perwakilan warga Rahmat Mustakim menyebut sejak awal pembangunan, warga sekitar tidak memperoleh pemberitahuan atau sosialisasi mengenai kegiatan proyek tersebut sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

‎Rahmat mengatakan pembangunan sejak awal dinilai telah melanggar ketentuan, terutama terkait kesepakatan waktu kegiatan yang menimbulkan kebisingan bagi warga yang telah disepakati bersama sebelumnya.

‎“Segala sesuatu kegiatan yang menimbulkan kebisingan disepakati hingga pukul 17.00, namun dalam pelaksanaannya molor hingga pukul 23.00,” katanya menurut kesepakatan bersama dengan warga.

‎Selain penghentian proyek, warga meminta evaluasi kejadian, ganti rugi dampak, serta perhatian khusus terhadap masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus sebagai bagian tuntutan warga sekitar.

‎Warga juga meminta kesepakatan tertulis sebelum dan sesudah pembangunan, sehingga hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian persoalan dapat dipastikan bersama secara jelas dan tertulis bersama.

‎Rahmat mengungkapkan terdapat warga berkebutuhan khusus yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada yayasan dan mengalami reaksi histeris ketika mendengar suara bising, terutama selama aktivitas proyek. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Toko kayu dan Meubel di Kalibayem Kasihan Ludes Terbakar

DI YOGYAKARTA

Perkuat Jiwa Sosial, Komunitas MOBTA Kembali Salurkan Air Bersih di Kalirejo Kokap

DI YOGYAKARTA

Wakapolres Kompol Sumanto .S.H Hadiri Syawalan Forum Relawan Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Jaga Harmonisasi Lakukan Kunjungan Satuan TNI dalam Rangka HUT ke-80 TNI

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 12/Pundong Berikan Materi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMKN 1 Pundong

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Tanam Jagung Serentak Kuartal IV, Dapat Bantuan 20 Sumur Bor dari Mabes Polri

DI YOGYAKARTA

PMI Kirimkan Tangki Suplay Air Bantu Petugas Damkar di Insiden Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman

DI YOGYAKARTA

Ketua PMI Bantul Agus Budiraharjo Lantik Ketua dan Pengurus Forpis Periode 2024 – 2025