Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:21 WIB

Puskesmas Pekanbaru Wajib Buka Hingga Pukul 21.00, Agung Nugroho: Tidak Sesuai, Laporkan!

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wajib beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan perpanjangan jam layanan ini telah berlaku efektif di seluruh wilayah sejak 2 Januari 2026.

“Kalau ada yang tutup sebelum jam sembilan malam, lapor kepada kami,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (13/1).

Agung menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang lebih fleksibel. Selain menambah jam operasional, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen membenahi fasilitas penunjang lainnya.

“Mulai dari infrastruktur, ketersediaan obat-obatan, hingga kesiapan dokter dan tenaga kesehatan. Semua dibenahi agar pelayanan optimal,” tambahnya.

Berlaku di 21 Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyebutkan bahwa layanan malam ini kini bisa diakses di 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Layanan yang tersedia meliputi:

  • Pemeriksaan dokter umum

  • Layanan Farmasi (Apotek)

  • Layanan Gawat Darurat

“Awalnya, pada November 2025, perpanjangan jadwal ini hanya diuji coba di delapan Puskesmas. Namun saat ini, kami pastikan sudah berlaku serentak di seluruh Puskesmas,” jelas Hazli.

Akselerasi Standar Pelayanan Minimal

Selain mengoptimalkan peran Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga telah menjalin kerja sama dengan 31 rumah sakit di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan pertolongan medis primer pada sore maupun malam hari.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati Bantul Kombes Pol (Purn) Drs.H. Suharsono Meninggal Dunia

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kabupaten Kampar

DAERAH

Antusias Ribuan Masyarakat memadati Mesjid Agung An-Nur,Buka Bersama Gubenur dan Wakil Gubernur Riau 

DKI JAKARTA

Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Harus Turun Tangan, Ada Upaya Pembusukan di Kejaksaan Agung

DAERAH

Pemkot Bandarlampung bagikan 3.811 lembar Bendera Merah Putih

DAERAH

KOLABORASI HOTEL ARYADUTA DAN SLB PEMBINA PEKANBARU, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA PEKANBARU DIBEKALI PELATIHAN MEMBATIK

BENGKALIS

LSM Penjara Indonesia Desak Kejati Riau Usut Pembangunan SMKN 1 Bantan

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Suap ke Sejumlah Pihak untuk Mengurus Izin Usaha Rp 5,550 Miliar, Bagaimana dengan Pajak PT SGP..??