Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:22 WIB

Ratusan Warga Geruduk Balai Kalurahan Bantul, Lurah Terbitkan Surat Keputusan Sanksi Berat Terhadap Dukuh Gandekan !!

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Ratusan warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul kembali mendatangi kantor Kalurahan Bantul, Kamis (8/5/2024) Mereka datang dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan pickup sambil membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Dukuh Gandekan.

Warga bentangkan spanduk protes terhadap dukuh gandekan

Kedatangan warga kali ini bertujuan untuk menagih janji pemerintah kalurahan hasil keputusan proses pemeriksaan terhadap dukuh gandekan Danang Benowo Putro dalam kasus dugaan pungli dan korupsi pembuatan sertifikat tanah baik mandiri maupun PTSL.

Lurah kalurahan Bantul Supriyadi dihadapan massa menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan warga yang di duga menjadi korban mengahasilkan sebuah keputusan bahwa per tanggal 8 Mei 2025 telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) berupa sanksi berat terhadap yang bersangkutan sebagai pamong kalurahan sesuai aturan yang berlaku .

“Kami telah memanggil saudara Danang Benowo Putro, namun yang di sampaikan yang bersangkutan bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan para saksi (korban) . Kami telah menjatuhkan Sanski berat terhadap yang bersangkutan sebagai pamong dengan jabatan dukuh gandekan dijatuhu hukuman tidak menjabat lagi sebagai dukuh gandekan per 8 Mei 2025.” Jelasnya.

Mendengar apa yang di sampaikan Lurah Supriyadi ,ratusan massa warga masyarakat padukuhan gandekan bersorak gembira .

Kordinator aksi Pambudi mengatakan sangat gembira sekali atas keputusan pemerintah kalurahan yang telah menjatuhkan sanksi terhadap dukuh gandekan, dan dia bersama warganya akan terus mengawal proses kasus ini sampai ke ranah hukum dan dia bersama warga masyarakat akan menuju ke kantor kejaksaan negri Bantul melakukan audiensi terhadap permasalahan tersebut.

“Kami senang dan gembira mendengar  atas keputusan pemberian sanksi berat terhadap dukuh gandekan dan kami akan selalu mengawal proses kasus ini sampai ke ranah hukum, kami akan bergerak ke kantor kejaksaan menyampaikan aspirasi kami melalui ranah hukum” ungkapnya.

Setelah selesai melakukan aksi di kalurahan ratusan massa di dampingi lurah  Supriyadi bergerak menuju kantor kejaksaan dengan pengawal ketat dari  Polres Bantul  dan Koramil Bantul *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Upacara Peringatan HUT TNI AU ke 78 di AAU Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Pria Asal Magelang Tewas Disambar Kereta Api Taksaka di Kulonprogo.

DI YOGYAKARTA

IIQ An-Nut Gelar Rapat Senat Terbuka dan Wisuda ke XVII dan Harlah ke 23

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Pamitan Haji, Kapolda: Jaga Jiwa Kebhayangkaraan di Tanah Suci

DI YOGYAKARTA

Tingkatkan Kemampuan, Bidang Humas Polda DIY Gelar Latkatpuan Presenter Bagi Personel Polda DIY dan Polres Jajaran

DI YOGYAKARTA

Dalam Rangka Mempererat dan Menjaga Silaturahmi,Grib Jaya Bantul Gelar Pertemuan Rutin

DI YOGYAKARTA

Sejumlah 63 Paguyuban Se-Indonesia Menolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Terima Kunjungan Lemhannas RI dalam Rangka SSDN P4N LXVIII