Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:32 WIB

Realisasi Diskon Pajak Kendaraan Di Riau Capai Rp429 Miliar

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sejak diberlakukan 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, Bapenda Provinsi Riau mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai  Rp429.036.820.843

Capaian angka tersebut, lantaran adanya program tujuh berkah pajak daerah yang digenjot oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Bapenda Riau mencatat 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah itu, realisasi PKB yang mendapat keringanan sebanyak 125.056 unit kendaraan dengan total pendapatan sebanyak Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari keseluruhan.

Secara lebih rinci, Bapenda Riau membeberkan keringanan denda PKB (Berkah-1) tercatag 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor.

Kemudian, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) sebanyak Rp17.950.776.980 dari 17.832 unit kendaraan bermotor. Lalu, keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) dimanfaatkan 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.

Selanjutnya, Berkah 4 yang mencakup Keringanan BBNKB II kendaraan hasil lelang dimanfaatkan 18 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp71. 294. 388.

“Berkah-5 yang melingkupi keringanan tunggakan PKB Tahun ke-4, ke-5 mencapai Rp10.301.185.822 dari 9.839 unit kendaraan bermotor. Dan Berkah-6 yang terdiri dari keringanan 50 persen mutasi masuk di kisaran Rp132. 674. 250 dari 70 unit kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Selasa (9/5).

Dikakatan dia, kesempatan ini Pemprov Riau terus mengimbau warga memanfaatkan program tersebut hingg 31 Mei 2023.

Untuk fasilitas pembayaran bukan hanya terfokus di kantor Samsat saja, bisa juga melalui Samsat keliling, Samsat drive thru atau Samsat Tanjak yang membuka gerai di lokasi strategis. Tersebar di sejumlah lokasi yang mudah di akses, termasuk di sejumlah rumah sakit dan kampus perguruan tinggi.

“Kebijakan ini memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak dan untuk memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan transparan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap juga memperluas pelayanan berkonsep drive thru. Di mana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan.

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap 19.491 Narapidana Sumut Dapat Remis Tahun 2024

DAERAH

Terkait Agenda Demo PPRI, Humas PT.Wilmar Group: Mohon Maaf, Wilayah Dumai tidak Miliki Divisi Perkebunan

BERITA NASIONAL

Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

DAERAH

Hadiri Halal Bihalal PSHT Pemkap Kuansing Beri Bantuan Dana Hibah Rp 200 Juta

BERITA NASIONAL

Satpol PP Pekanbaru Bakal Gelar Rapat Terpadu Penataan PKL

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Kadiskominfo Kampar Salah Gunakan Mobil Dinas Mewah, Kasatpol PP Akan Cek

PEMERINTAH

Kadis LH Rohil Suwandi Pantau Langsung Normalisasi  Banjir di Semua Titik

DAERAH

Kadin Siak Gelar Muskab ke IV, Helfi Herwandi Terpilih Jadi Ketua Kadin Periode 2023-2028
× Admin