SURABAYA | LENSANUSA.COM – Seorang remaja perempuan berinisial Y, yang merupakan warga asal Sumba Timur dan saat ini berdomisili di Surabaya, diduga menjadi korban perilaku tidak senonoh dan intimidasi dari seorang pria tak dikenal melalui media sosial Facebook. Pria tersebut, yang menggunakan akun bernama Anton Hawaly, secara mendadak meminta nomor telepon Y dengan tujuan eksplisit untuk melakukan panggilan video (VC) yang melanggar norma kesopanan.
Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan gejolak emosi bagi korban karena merasa privasi dan kenyamanannya di ruang digital terganggu oleh ulah pelaku.
Y menjelaskan, interaksi bermula ketika Anton Hawaly mengirim pesan pribadi (inbox) di Facebook tanpa didahului sapaan atau perkenalan.
“Dia langsung minta nomor, katanya untuk ‘VC bobo’ tanpa ada kata sapaan,” ungkap Y.
Setelah Y bertanya, pria itu memperkenalkan diri sebagai “Anton biasa dipanggil Umgan”. Y menolak permintaannya karena tidak mengenalinya. Pria itu merespons singkat, “Biar singkat.”
Penolakan Y yang disertai nada bercanda justru dibalas dengan makian oleh pelaku. “Hah kamu ini banyak bacot sekali,” balas pria itu.
Meskipun Y telah menegaskan penolakannya, Anton Hawaly tidak berhenti. Setelah diabaikan, pelaku kembali menghubungi Y pada malam dan keesokan harinya dengan sapaan genit, “Halo ayang.”
Merasa sangat terganggu, Y membalas dengan nada kesal. Namun, pelaku justru melancarkan intimidasi lanjutan dengan mengklaim adanya hubungan masa lalu.
“Heh kamu sudah lupa dengan kisah kita berdua dulu ko, kita kan pernah satu kos, masa kamu sudah lupa, masa kamu sudah lupa dengan merek lato-lato itu katanya,” tulis pelaku, berusaha membangun narasi palsu.
Y dengan tegas membantah klaim tersebut dan mengaku sangat jengkel dengan ulah pria yang ia tuding memiliki kelainan tersebut.
Kasus ini menyoroti bahaya predator online yang menyasar remaja dan pentingnya meningkatkan kewaspadaan digital. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah Y akan melaporkan insiden perilaku tidak senonoh dan intimidasi ini kepada pihak berwajib di Surabaya untuk diproses hukum.