Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

MEDAN | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku perampokan handphone dan sepeda pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli Gang. Batas Kecamatan Medan Tembung,

Kapolsek Medan Baru Kompol.Yayang Rizki Pratama Sik melalui Kanit Reskrim Iptu.Pol. Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 (satu) unit Handphone merk Iphone XR warna hitam,” ungkap Iptu.Pol. Dian, Kamis (10/10/2024).

Iptu.Pol. Dian menjelaskan modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, dimana para pelaku saat itu sebanyak 6 (enam) orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kel. Babura Kecamatan Medan Baru.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam korban, sehingga korban Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dan membawa 1 (Satu) unit Honda beat BK 5648 AIA milik korban Aditya,”ujarnya.

Korban yang saat itu merasa panik kemudian mendatangi ke Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan dari kedua orang korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku bernama Jhon Bakara (22) pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari ll Kecamatan Medan Denai,”ucapnya dimana pelaku sebelumnya ketemu dengan teman korban lalu bersama teman korban, pelaku diamankan

Hasil interogasi terhadap pelaku, Iptu.Pol. Dian menyebutkan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,”pungkasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

SPPG Polda Sumut Jadi Acuan Nasional, Pembangunan Berjalan Lancar dan Didukung Skema Kemitraan Resmi

POLITIK

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

TNI/POLRI

Polisi Hadir untuk Masyarakat, Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir

TNI/POLRI

Dapur Lapangan Polda Sumut Hidangkan Menu Buka Puasa bagi Warga Terdampak Bencana di Aek Ngadol

MEDAN

Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatesa Utara Agung Krisna

BENGKALIS

Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa, dan Masyarakat

TNI/POLRI

Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah

TNI/POLRI

Wanita Muda Pengedar Shabu Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan