BINJAI | LENSANUSA.COM – Personel Polsek Binjai Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam dan dadu di Jalan Paya Kerinci, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (29/1/2026) pagi.
Pengecekan lapangan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S., S.H. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Lurah Limau Mungkur, Bob Supriadi, S.T., serta Kepala Lingkungan (Kepling) V, Sugianto.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun praktik judi sabung ayam dan dadu (kopyok).
Beberapa poin penting dari hasil pengecekan tersebut antara lain:
Kondisi Lokasi: Saat petugas tiba, lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan alat peraga perjudian.
Kesaksian Tokoh Masyarakat: Kepling V Limau Mungkur, Sugianto, yang juga menjabat sebagai Ketua BKM Masjid Atta Wudhu, menegaskan bahwa lokasi tersebut sudah lama tidak beroperasi.
Komitmen Kepolisian: Pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas yang melanggar hukum di wilayah tersebut.
“Hasil pengecekan di TKP menunjukkan tidak ada permainan judi. Keterangan dari tokoh masyarakat setempat juga mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut sudah lama tutup,” ujar AKP Sulthony dalam keterangannya melalui Humas Polres Binjai. (**/Dilla)














