Home / TNI/POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pantai Labu, Selasa (12/05/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi viral dari seorang warga yang resah dengan peredaran barang haram di lingkungannya.

Di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, petugas bergerak melakukan penyelidikan di Dusun II Desa Rantau Panjang sekitar pukul 17.30 WIB.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, petugas mengidentifikasi seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Pria tersebut ditemukan sedang duduk di bawah tiang tower dan langsung diamankan oleh petugas.

Dua orang terduga pelaku yang diamankan berinisial AA dan AS, yang merupakan warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

  • Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram.

  • Satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik.

  • Satu dompet kecil berwarna biru kuning dan satu plastik klip kosong.

  • Uang tunai sejumlah Rp317.000.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pengamanan Pelapor dan Antisipasi Gejolak

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah oknum warga berupaya menghalangi tugas kepolisian. Namun, petugas berhasil melakukan tindakan persuasif dan memberikan pengertian kepada warga mengenai bahaya narkoba bagi lingkungan.

Selain mengamankan pelaku, Satres Narkoba juga memberikan perlindungan khusus kepada ibu berinisial HT, warga yang pertama kali berani menyuarakan keresahannya terkait peredaran narkoba tersebut. Untuk menjamin keamanan HT, personel Satres Narkoba bersama Polsek Pantai Labu dan perangkat desa setempat melakukan patroli rutin hingga pagi hari di sekitar kediamannya.

Apresiasi dari Masyarakat

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi tinggi dari ibu HT. Ia mengaku merasa jauh lebih aman setelah para terduga pelaku berhasil diringkus.

“Terima kasih kepada Polresta Deli Serdang yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Langkah ini memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini resah dengan peredaran narkoba di lingkungan kami,” ungkap HT.

Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dirlantas Polda Sumut, Muji Edyanto, menyampaikan soal regulasi penghapusan data ranmor pihaknya dan stakeholders terkait telah menyosialisasikan sejak dua tahun yang lalu.

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Lokasi Rawan Begal

MEDAN

Tak Butuh Lama! Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pelecehan Guru SD dalam Sehari

DAERAH

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Deli Serdang Serahkan Beasiswa, Penanaman Pohon, Penaburan Bibit Ikan Dan Pemberian Sembako Kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Peragaan Dalmas Jelang May Day 2025

TNI/POLRI

Hari Kelima Operasi Keselamatan Toba 2025: Edukasi Diperkuat, Pelanggaran Masih Tinggi

BENGKALIS

Polsek Sungai Apit Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Lahan Jagung

DAERAH

Melalui Program Jumat Curhat, Polda Riau Serap Aspirasi dan Perkuat