Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum Oleh LBH Trisila

MEDAN, SUMUT | LNC – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. Senin ( 17/07/2023).

Bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Buka Musrenbang Di Kecamatan Rumbio Jaya, Pj Bupati Kampar ; Semua Usulan Prioritas Akan Kita Terima Sesuai Anggaran APBD 2025

DAERAH

Tim Tabur Kejati Riau Serahkan DPO Terpidana Sunardi Ke Kejari Inhu

DAERAH

Kapolda Riau Tinjau Penanganan Banjir di Rumbai, Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing 

DAERAH

Rambu Hilang dan Pos Tak Terawat, Ditlantas Polda Riau Lakukan Pengecekan 

DAERAH

Dapati Informasi Adanya Titik Api, Personil Polsek Gunung Meriah Sigap Terjun dan Tinjau ke Lokasi

DAERAH

Agung Nugroho Kutip Gurindam Dua Belas: Ingin Menjadi Pemimpin Teladan Masyarakat

HUKUM/KRIMINAL

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

DAERAH

Cegah Karhutla, LAMR Keluarkan Warkah Petuah Amanah