Home / DAERAH / KAMPAR / PEMERINTAH / SOSIAL BUDAYA

Minggu, 13 April 2025 - 15:37 WIB

Sah.! Rimba Hermanto Terpilih kembali nahkodai koperasi Unit Desa “Bangun Desa” 2025

LENSANUSA.COM | TAPUNG,KAMPAR– Bertempat di Kantor Aula KUD bangun desa diadakan Rapat Anggota Tahunan koperasi unit desa dalam rangka pemilihan ketua .Sabtu,(12/4/2025).

Hadir dalam acara rapat , Anggota DPRD Kampar Agus Risna Saputra,Kapolsek Tapung hilir,AKP Toni , SH, MH.,kadis disperdagkop dan UMK Kampar Dts.Dendi zulhairi,M.si, camat Tapung hilir diwakili kasi Kesos Ilyas,kepala desa kota bangun sayugi, Babinkamtibmas desa kota bangun Ferry serta para pengurus dan anggota koperasi unit desa.

Dalam pidato nya, Agus Risna Saputra menyampaikan kan ucapan terimakasih dan sangat mendukung program – program koperasi di desa ini.” Saya sebagai putra asli daerah ini,sangat mendukung dan mengaspirasi terlaksana nya Acra rapat ini,dan saya juga ingin mengajak semua elemen masyarakat,untuk saling bahu membahu untuk membesarkan desa kita ini.” Imbuhnya

Dengan ada nya koperasi unit desa bangun desa ini,semoga kita bisa meningkatkan dan membantu ekonomi masyarakat tempat.”ujar politisi muda ini.

Dalam rapat tersebut,telah terpilih kembali ketua koperasi unit desa bangun desa, Rimba Hermanto.

Dari hasil rapat, dan poting suara terbanyak 200 suara, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT )Tahun buku 2024 yang di ikuti 6 calon yang ada, Sudarmawan 29 suara,Heriadi 46 suara, Rimba Hermanto 200 suara, Wahyudin 120 suara,neprizal pili 24 suara, Wahyudi 10 suara.

Saat dikonfirmasi awak media Enni Novita, SH, pejabat fungsional pengawas koperasi ahli bidang bina kelembagaan dan penyuluhan koperasi menjelaskan.”ucapan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam acara rapat Anggota Tahunan ini.kita menilai dengan terpilih nya kembali, bapak rimba Hermanto ini membuktikan bahwa koperasi yang beliau pimpin selama ini dan pengelolaannya sesuai dg aturan perkoperasian dan Anggaran Dasar Koperasi.

Selalu melaksanakan RAT secara teratur sesuai Uu Koperasi no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 30.”Jelasnya

Dan terimakasih juga saya ucapan kepada anggota DPRD Kampar bapak Agus Risna Saputra,yang mana saya menilai beliau sangat energik dan sangat lowprofile ,juga rendah hati, dan bagaimana memberikan motivasi untuk kemajuan desa yang kita cintai ini “Tutupnya.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis

ADVERTORIAL

Pacu Jalur Aman dan Lancar, Bupati Kuansing Sambut Baik Komitmen dan Perhatian Danrem 031 Wira Bima Brigjen Dani Rakca

DAERAH

Gedung Baru MPP Pekanbaru Tetap Dibangun Lagi Pasca Kebakaran

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Sarapan Bersama Dengan Ustadz Koh Dennis

PEMERINTAH

Sinergi Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Deli Serdang Gelar Pelatihan Juru Sita dan Penilai Pajak

LANGKAT

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan Cabor Sambo PON XXI Aceh-Sumut

DAERAH

Panen Sayur Kangkung, Bukti Nyata Lapas Pekanbaru Terus Dukung Program Ketahanan Pangan

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Shalat Ied Bersama Warga di Masjid Besar Arafah Duri