Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Penanaman Pohon Serentak

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak yang bertempat di halaman dan sekeliling Mapolsek Tanjung Raja. Kamis (27/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi oleh Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar dan personil Polsek Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, kegiatan penanaman pohon serentak ini merupakan upaya Polri dalam mendukung Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk wujud partisipasi insan Polri dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan lingkungan terkhusus di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ucap AKP Zahirin.

Adapun bibit pohon yang ditanam di wilkum Polsek Tanjung Raja sebanyak 100 batang, terdiri dari beberapa jenis buah-buahan dan juga pohon perindang.

“Kegiatan penanaman pohon ini, ungkap Kapolsek, merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, dan diharapkan dapat membawa dampak positif di masa yang akan datang,” harap Kapolsek AKP Zahirin.

Jurnalis : frans rajeĀ 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan

DAERAH

Marak Galian C Ilegal di Tenayan Raya, LSM BERANTAS Desak Aparat Bertindak dan Usut Tuntas Kematian Warga ‘Farisman Laia’

BERITA NASIONAL

Bupati : Mari Terus Jaga Persatuan

BERITA NASIONAL

Bawaslu minta Pemkot Bandarlampung tertibkan APS pemilu

JAWA TENGAH

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan Satuan Yon TP dan Brigif 43/Muria

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Melakukan Peletakan Batu Pertama Dimulainya Pembangunan GOR SPN Selopamioro

PARLEMENTERIA

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044