Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:46 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal

BELAWAN | LENSANUSA.COM – radergep.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli yang telah membuat resah warga Jln Tanjung Raya Gang Angsana 3 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah ADI SUPRATNO (26) dan WARENDRA RAS (24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada 02 Juli 2024 mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga”

Berawal dari laporan masyarakat Jln Tanjung Raya Gg Angsana 3 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli yang telah resah atas perbuatan kedua pelaku mengedarkan narkoba, Personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sehingga membuahkan hasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka serta barang bukti yang mendukung atas perbuatan tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari kantong celana tersangka ADI SUPRATNO (26) antara lain satu buah botol kecil plastik warna hitam yang berisikan tujuh plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika Jenis Shabu dengan berat bersih (netto) 0,42 Gram, satu unit Handphone Merek Oppo Warna Merah.

Semantara Barang Bukti milik tersangka WARENDRA RAS (24) yaitu satu buah plastik klip ukuran besar berisikan satu buah plastik klip ukuran besar dan satu buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisikan narkotika jenis shabu, dua puluh buah plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop dan satu unit Handphone merek INFINIX warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, ujar AKBP Janton Silaban.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna kami dapat melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain.

Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda” ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., memimpin rapat panitia dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Udara tahun 2025

DAERAH

Wako Pekanbaru Apresiasi Hadirnya SPPG wilayah Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin

SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres Serdang Bedagai

DAERAH

Dinilai Berprestasi, Kapolsek Pujud bersama Personel Terima Penghargaan di Upacara Hari Kesadaran Nasional Polres Rohil

PEMERINTAH

Tekan Angka Bullying, Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Goes To School

SUMATERA SELATAN

Briptu Ahmad Choidir Sambangi Warga Desa Sri Gading dan Sampaikan Program Polisi Sanjo

TNI/POLRI

Polsek Berastagi Tindak Lanjuti Laporan Perjudian, Tidak Ditemukan Aktivitas Judi

LANGKAT

Polres Langkat Laksanakan Pengamanan di Hari Kedua Pendaftaran Balon Bupati dan Wabub Bupati