Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:59 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat prestasi dengan menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jln K.L Yos Sudarso Km 11,5 Gg Mushollah Lk VI Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli.

Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka pada Selasa (02/07/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Andika Saputra (25) dan Amrizal Alias Godek (34).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dari tersangka Andika Saputra berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisikan shabu, serta uang hasil penjualan Shabu sejumlah Rp 70.000,-.

Sementara dari tersangka Amrizal Alias Godek berupa uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 20.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane, SH., MH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pencuri Motor Lewat Penyamaran di Facebook Marketplace

TNI/POLRI

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

DAERAH

Pesilat Sumut Rizka Andini Melenggang ke Semifinal, Amankan Perunggu

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berikan Bantuan Selimut kepada Pengungsi Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga

TNI/POLRI

Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2026: Edukasi Diperkuat, Penindakan Turun 55,1 Persen

TNI/POLRI

Polsek Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

TNI/POLRI

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe