Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:57 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan belawan tangkap 2pengedar dan 1 pengguna sabu di jln Rawe6

 

LENSANUSA.COM | BELAWAN —Sat Narkoba Polres Pelabuhan belawan kembali menunjukan komitmen nya dalam Pembrantasan peredaran Narkoba Pada Saptu 13 juli 2024.Pihak kepolisian berhadil menangkap 2 pengedar dan 1 pemakai Narkotika dan penggerebekan di laku kan di jln Rawe 6 Kelurahan Tangkahan

Tersangka yg berhasil di aman ksn adalah M.Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39 ) sebagai pengedar , Serta Suprayetno (40 ) sebsgai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, Sik MKP. Melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. Menjelaskan bahwa Penggerebekan ini Dilakukan berdasarkan laporan dari Warga terkait Marak nya Peredaran Narkoba di Lokasi tersebut

Dari hasil apenyelidikan Kami Menemukan Bukti Kuat adanya Aktifitas Peredaran Narkoba di Jln Rawe 6 oleh Karna itu Kami Segera Melakukan Penggerebekan ujar AKP Ismail Pane.

Dalam Penggerebekan ini Barang Bukti yg Berhasil di Amankan Antara Lain Pelastik klip Segang Berisi sabu, 5 plastik klip Kecil berisi shabu 2 pipet ujung runcing 1 plastik klip dlm keadaan kosong.dan uang Tunai Sebesar Rp 121.000.

 

 

 

DILLa

Share :

Baca Juga

LANGKAT

KAPOLRES LANGKAT MEMIMPIN LANGSUNG PENGAMANAN AKSI UNRAS MAHASISWA.

BERITA NASIONAL

Tokoh Muda Mergo Unyi Lamteng Angkat Bicara, Yang Berpolemik Siapa Yang Diajak Damai Siapa 

HUKUM/KRIMINAL

Aktifitas Tanah Puru Di Jalan Lintas Timur Diduga Kuat Ilegal Dan Dibekingi Oknum APH.

DAERAH

Sebelum Penobatan Datuok Batuah, Ninik Mamak Kenegerain Air Tiris Temui Pj Bupati Kampar

PEMERINTAH

Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Piala Adipura 2023

DAERAH

Kapolda Riau Lepas 8 personil Brimob Polda Riau ikuti Lomba Brimob Challenge 2025

KAMPAR

Diduga Sejak Kepemimpinan Irwan AR Sebagi Plt Kadis dan Sri Kabid Kominfo Kampar Anggaran Publikasi Media Tertutup dan Tidak Transparan

PEKANBARU

Realisasi Bantuan Miskin Ekstrem di Pekanbaru: 424 KK Terima Rp900 Ribu