Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 29 Juli 2024 - 17:56 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 26 Juli 2024, satu orang pengedar narkoba ditangkap di Uni Kampung Belawan.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. (Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polres Sergai Beri Bantuan Pada Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan

LANGKAT

Melalui Sholat Jumat Berjamaah, Kapolres Jalin Silaturahmi Bersama Warga Tanjung Pura

SUMATERA UTARA

Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif jelang Pergantian Tahun, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Skala Besar

HUKUM/KRIMINAL

Keynote Speaker di Kampus FISIP USU, Kapolda Sumut Serukan Narkoba Musuh Bersama!

BERITA NASIONAL

Jalin Sinergitas, Kapolsek Rantau Alai Terima Kunjungan Panwascam Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Kandis

HUKUM/KRIMINAL

Komisaris PT BRM Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RPS SMKN 2 Siduaori

DAERAH

Semarakkan Idul Adha, Ash Shofa Sembelih 6 Ekor Lembu