Home / DAERAH / LANGKAT / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Jumat, 13 September 2024 - 14:59 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja. 

LENSANUSA.COM | LANBKAT–Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25 tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan. Sei Bilah Gg. Meriam, Lorong Sosial Lingkungan. V, Kelurahan.Sei Bilah, Kecamatan. Sei Lepan, Kabupaten. Langkat

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 30 (Tiga Puluh) paket yang di bungkus dengan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di bawah meja tempatnya depan rumah TSK, satu buah ponsel Android Unit Hand Phone Warna Biru Merk Oppo, uang tunai sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Jumat, 13 September 2024

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan. Sei Bilah Gg. Meriam, Lorong Sosial Lingkungan. V, Kelurahan.Sei Bilah, Kecamatan. Sei Lepan, Kabupaten. Langkat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.

 

Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

DAERAH

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Komandan Provos, Melki Gomos: Jaga Satu Komando

BERITA NASIONAL

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil 402 Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

BERITA NASIONAL

Bupati Apresiasi Penggiat Budaya Kuansing

TNI/POLRI

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Becak Bermotor

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Cooling System
Penyerahan SK DPC GWI Kota Pekanbaru Periode 2026-2029 oleh Ketua DPD Riau kepada Ken Zai.

PEKANBARU

DPD GWI Riau Bentuk Kepengurusan Kota Pekanbaru, Bomen Pesankan Hal Ini

SUMATERA UTARA

Kapolres Sergai Mengecek Pos Pemgamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1445 H