Home / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:02 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

LANGKAT – LENSANUSA.COM -Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24 tahun) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

✔ 12 butir pil ekstasi warna biru (berat bruto 4,64 gram)

✔ 2 buah kotak kecil

✔ 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rudy Saputra.

Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anak Rantau Pecinta Bengkalis Siap Dukung Bupati Kasmarni Wajib 2 Periode

Uncategorized

Mendorong Industri Media Tanah Air, IMO-Indonesia Undang Tiga Institusi Penegak Hukum

Uncategorized

Polsek Medan Baru Berhasil Mengamankan dan Menembak Kaki Terduga Pencuri Motor

Uncategorized

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas*

Uncategorized

Cafe Diskotik One King Golden Batang Seranga Kab. Langkat Ditutup!

Uncategorized

Tahiah untuk Dr.Afni Z.Msi & Syamsurizal S.Ag.Msi sebagai Bupati dan wakil bupati siak

BERITA NASIONAL

Momen Istimewa Hari Jadi Sleman, PT Pos Indonesia Luncurkan Perangko Seri Kota Buk Renteng

BERITA NASIONAL

Upaya Pemerintah Pekon Sidoharjo Bangun Jalan Demi Dongkrak Perekonomian Warga