Home / TNI/POLRI

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:56 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan
– Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.
– Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**
– Satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

AKP Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk memberantas narkotika.

Dengan hasil ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat. *Dilla.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Otak Pelaku Curas Terhadap Toke Sawit di Desa Mekar Sari Akhirnya Ditangkap Team Elang Kelabu Polsek Lalan

HUKUM/KRIMINAL

Dua Pelaku dan Satu Otak Pelaku Curas Terhadap Toke Sawit di Desa Mekar Sari Kini Dititipkan Polsek Lalan ke Lapas Sekayu Muba

BERITA NASIONAL

Tangkap Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan, Polisi di Bandar Lampung Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar

BERITA NASIONAL

Giat Patroli Cek Debit Air Sungai, Begini Himbauan Kapolsek Rantau Alai

BERITA NASIONAL

Bersama Tenaga Ahli Kementan RI, Danrem 043/Gatam Ikuti Rakor Dan Sosialisasi Pelaporan Data Optimasi Lahan Rawa, Pompanisasi Dan PAT Provinsi Lampung

SUMATERA UTARA

Pekan Disiplin Polwan, Personil Polwan Polresta Deli Serdang Jalani Tes Urine

SUMATERA SELATAN

Bripka E. Juliansyah Laksanakan Giat Polisi Sanjo Bersama Warga Desa Karang Agung

TNI/POLRI

Patroli Tim Tebas Jatanras Warnai Operasi Pekat Toba 2025, Masyarakat Medan Sambut Positif Kehadiran Polisi