Home / TNI/POLRI

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:56 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan
– Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.
– Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**
– Satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

AKP Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk memberantas narkotika.

Dengan hasil ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat. *Dilla.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba di Lorong 7 Parluasan, Dua Pengedar Ditangkap

BERITA NASIONAL

Ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Polsek Rantau Alai Selalu Siaga Mako

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Tekankan Respons Cepat dan Humanis, Polri Harus Jadi Wajah Kepercayaan Publik

BERITA NASIONAL

Danrem : Jadikan Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah Sebagai Tokoh Dan Panutan

HUKUM/KRIMINAL

Remaja Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 4 Orang Secara Bergiliran di WC Pasar Melolo

TNI/POLRI

Dua Orang Terduga Bandar Narkoba Coba Lari Saat Mau Diringkus

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Sambangi Warga Desa Patumbak Dua

TNI/POLRI

Dalami Kasus Sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Haji Anif