Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Sabtu, 1 Juli 2023 - 09:46 WIB

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Geng Motor dan Barang Bukti Sajam

DELI SERDANG | LNC – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil amankan 4 remaja terlibat Genk motor yang membawa senjata tajam, Sabtu (24/06/23)

Kejadian berawal saat personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Menanggapi informasi tersebut,Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan patroli dimalam hari nya dan benar saja, saat personil melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa, Personil menemui sekelompok remaja mengendarai puluhan sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa senjata tajam.

Melihat hal tersebut. Personil kemudian mencegat sekelompok geng motor tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang diantaranya inisial MDW (18), AP(21), SR (16) dan AD (17) sementara teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari para pelaku juga didapati barang bukti diantaranya dari MDW didapati barang bukti satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah parang dan dari AD didapati satu buah parang.

Selanjutnya Para pelaku dan Barang bukti dibawa ke polresta Deli Serdang dan Personil kembali gencarkan pelaksaanaan Patroli pada malam hari itu juga.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH MH mengatakan,”Para pelaku dan barang bukti sudah diamanakan dan kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke JPU” pungkasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

PT KTU Panggil Saksi Korban, Diduga Perintahkan Jadi Saksi Pelaku di Kantor Polisi

DAERAH

Bekali Diri Menuju Persiapan Volunteer Basic Training, Peserta Ikuti Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di UIN Suska Riau

BERITA NASIONAL

Diskominfotiks Rohil Sambut Kunjungan Diskominfotik Riau terkait Pembinaan PPID

DAERAH

KKI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2023-2027 Resmi Dikukuhkan

DAERAH

Dukung Program Pemkab Kampar, Forum CSR Telah Salurkan 1000 Paket Bantuan

DAERAH

Tolak Relokasi Pemukiman TNTN, Ribuan Masa dari Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Pelalawan Unjuk Rasa Dikantor Gubernur 

KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025

DAERAH

Kembali KPK RI Berikan Sosialisasi Desa Anti Korupsi Kepada Kepala Desa/Lurah Dan Camat Se Kabupaten Kampar