Home / TNI/POLRI

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Lokasi Rawan Begal

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, begal, dan gank motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda pada, Minggu (27/07/2025) malam.
Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan “seng biru” lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal,” ujar Kompol Risqi.
Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. (Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting

DAERAH

Pertandingan sepak bola usia dini piala Danrem CUP Korem 031/WB resmi ditutup. 

TNI/POLRI

Polsek Kutalimbaru Tangkap Dua Bandar Narkoba Lintas Wilayah, Sita Belasan Gram Sabu

DAERAH

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Saat Diperkosa di Kebun Sawit

TNI/POLRI

Seorang Pria di Medan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Besi Saluran Air

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Berikan Pembinaan ke Siswa-siswi SMPN 3 Rantau Alai

DAERAH

PEMKAB KUANSING DAN UNSUR TNI POLRI TINJAU KESIAPAN LEBARAN IDUL FITRI

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Renovasi Panti Asuhan Bhakti Mufariddun