Home / TNI/POLRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Sat Resnarkoba mengamankan dua orang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing J alias I (51) dan SA (35) yang berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lama.

“Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti yang berada dalam penguasaan mereka.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.

AKP A.R. Riza juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita berantas. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Jumat Curhat, Polsek Bengkalis : Mendengar Keluh Kesah dan Berikan Solusi kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Lingkungan Bersih, Pasar Nyaman: Bukti Nyata Pengabdian Brimob untuk Masyarakat Tebing Tinggi

TNI/POLRI

Polda Sumut Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi, Bahas Pelayanan Unjuk Rasa Humanis

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

TNI/POLRI

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Polda Sumut Pasang Filter Air Nanotec di Desa Hutanabolon

TNI/POLRI

Kapolsek Pangkalan Brandan Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung

TNI/POLRI

Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial