Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:12 WIB

Satpol PP Minta Pemilik Tiang Reklame Perbarui Izin

PEKANBARU  | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, meminta pemilik tiang reklame untuk memperbarui izin yang sudah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa.
“Rata-rata tiang reklame di Pekanbaru izinnya sudah kadaluarsa. Untuk itu, kita minta agar diurus kembali,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP M.Si, Selasa (16/1).
Ia menyampaikan, bagi pemilik yang tidak memperbarui izin maka pihaknya akan melakukan penertiban dengan cara membongkar tiang reklame bersangkutan.
“Jadi, nanti kita akan melakukan penertiban apabila izin ini tidak mereka (pemilik) urus kembali,” tegas Zulfahmi.
“Di 2024 ini kita memang tidak memiliki anggaran yang banyak, tetapi bisa untuk melakukan penertiban guna memberikan efek jera kepada pemilik tiang reklame yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah kadaluarsa,” ulasnya.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, ada sekitar 20 tiang reklame berukuran raksasa atau jumbo yang izinnya sudah kedaluwarsa. Mengingat pembongkaran tiang reklame membutuhkan anggaran, Satpol PP bakal melakukan penertiban dengan skala prioritas.
“Karena kalau kita potong semua, anggarannya banyak juga. Jadi kita akan lihat mana yang mengganggu kenyamanan masyarakat, posisinya membahayakan, ini prioritas untuk kita lakukan penertiban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

KAPOLDA SUMUT BERSAMA KETUA BHAYANGKARI MELAKSANAKAN KUNKER DI POLRES BINJAI

HUKUM/KRIMINAL

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Korban

BERITA NASIONAL

TPID Rohil Dorong Konsumsi Lokal Dan Antisipasi Inflasi Pangan: Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Tahun 2024

BERITA NASIONAL

Pemkab Kampar Launching E-PPID Terintegrasi

DAERAH

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Bersama BKSDA Riau

KAMPAR

Sempena Hari Jadi Ke 75 Kabupaten Kampar tahun 2025, Ini Himbauan Pemkab Kampar

DAERAH

DPRD Provinsi Riau Melakukan Hearing Bersama Disdik Provinsi Riau Tentang PPDB, Robin P Hutagalung SH Komisi

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Gelar Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai dan Aman tahun 2024