Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:40 WIB

Satreskrim Bersama Polsek Medan Tuntungan Kembali Menangkap 2 Terduga Sindikat Perdagangan Anak

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali tangkap dua orang wanita diduga sebagai sindikat perdagangan anak.

Kedua pelaku itu yakni NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan FG (25) warga Medan Tuntungan (DPO suami pelapor).

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) mengatakan, modusnya terlapor FG bapak kandung anak korban memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Lalu disambut oleh NJH dan menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 15 juta dan dilakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan. Selanjutnya dilakukan kesepakatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun upaya menjual anak kepada para pelaku itu langsung diketahui oleh petugas. “Kedua pelaku langsung diamankan. Sedangkan FG kabur dari sergapan pihak kepolisan, ” paparnya.

Karena itu, petugas saat ini masih memburu FG yang kabur diduga ke luar daerah. Sedangkan, anak berusia 11 bulan sudah dirawat oleh Ibu kandungnya sendiri. Mengenai adanya sindikat perdagangan anak. Wakasat masih menyelidiki kasus tersebut. “Artinya perdagangan anak sudah kita ungkap,. Pelapor MM ibu kandung anak tersebut, ” paparnya.

Pada pelaku juga melanggar Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara, ” jelasnya.
#Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Laka Lantas di Tol Belmera, Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK Karutan Nimrot Sihotang Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledgesi

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana

DAERAH

Pemusnahan Barang Bukti 119,7 Kg sabu Serta Ribuan Butir Di Polda Riau 

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat

TNI/POLRI

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda Pemilik 25 Gram Sabu di Kamar Kos

TNI/POLRI

Bersama Warga Bangkit Pascabanjir, Brimob Lanjutkan Pembangunan Hunian Sementara

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Hadirkan Kejutan Kasih untuk Warga Medan