Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 April 2025 - 19:02 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Tawarkan Narkoba ke Petugas

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisial A (32) dan GA (29) di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 14.30 wib siang hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang masyarakat, selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas mendekati terhadap dua orang pria yang mana saat itu satu orang duduk diatas sp.motor yang satunya lagi sedang berdiri disamping sp.motornya.

Kemudian petugas mendengar ucapan dari pria tersebut PESAN BARANG BANG langsung dijawab oleh petugas IA BANG, saat itu juga salah satu dari pria tersebut mengeluarkan bungkusan yang dibalut kertas putih dari saku celananya. Kemudian petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan terhadap keduanya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat brutto 5,03 gram, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp merk redmi warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah hitam nopol BK 5494 AGW

Kemudian keduanya diboyong ke satres narkoba polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, sehingga dianya mengaku bernama A (32) dan GA (29) yang keduanya tinggal Medan Sunggal.

Terhadap A (32) dan GA (29) dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas kasat narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ujarnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasat Narkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pemuda Ecer Pil Narkoba

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo Pimpin Giat KRYD Pada Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H

TNI/POLRI

Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme Wujudkan Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif

TNI/POLRI

Densus 88 AT Gandeng UIN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

TNI/POLRI

Polri Hadir Saat Darurat, Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

TNI/POLRI

Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Laksanakan Kegiatan Cooling System dan Edukasi Warga untuk Jaga Kamtibmas.

MEDAN

AKBP Oloan Siahaan Di nonaktifkan dari jabatannya selama 1 bulan, guna menjalani pemeriksaan