Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 April 2025 - 19:02 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Tawarkan Narkoba ke Petugas

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisial A (32) dan GA (29) di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 14.30 wib siang hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang masyarakat, selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas mendekati terhadap dua orang pria yang mana saat itu satu orang duduk diatas sp.motor yang satunya lagi sedang berdiri disamping sp.motornya.

Kemudian petugas mendengar ucapan dari pria tersebut PESAN BARANG BANG langsung dijawab oleh petugas IA BANG, saat itu juga salah satu dari pria tersebut mengeluarkan bungkusan yang dibalut kertas putih dari saku celananya. Kemudian petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan terhadap keduanya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat brutto 5,03 gram, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp merk redmi warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah hitam nopol BK 5494 AGW

Kemudian keduanya diboyong ke satres narkoba polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, sehingga dianya mengaku bernama A (32) dan GA (29) yang keduanya tinggal Medan Sunggal.

Terhadap A (32) dan GA (29) dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas kasat narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ujarnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

OGAN ILIR

Gara-Gara Buah Rambutan, Polsek Rantau Alai Laksanakan Problem Solving di Desa Miji Kecamatan Kandis

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Kunjungi KPU Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang

BERITA NASIONAL

IRT di Desa Miji OI Jambak Rambut Tetangga, Kini Didamaikan Polsek Rantau Alai

BERITA NASIONAL

Tandai Dimulainya Ops Ketupat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Lakukan Apel Gelar Pasukan

TNI/POLRI

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang ikuti Nobar Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 12/Pundong Berikan Materi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMKN 1 Pundong

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza