Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

BINJAI | LENSANUSA.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap dugaan peredaran catridge pod yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah hukum Polres Binjai. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga memperjualbelikan catridge pod berisi etomidate. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam serta teknik pembelian terselubung (undercover buy).

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FA (23) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga buah catridge pod dengan berat bruto 20,20 gram serta satu unit telepon seluler.

Dari penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan dan, keesokan harinya, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas meringkus seorang pria berinisial RFS (23). Bersama RFS, aparat menyita satu unit telepon seluler dan satu unit mobil Nissan March berwarna silver.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Binjai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan terkait penyesuaian pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

(Laporan: Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Meski Korban Sudah Dikubur, Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

TNI/POLRI

Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

LANGKAT

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

TNI/POLRI

Derasnya Hujan Sebabkan Bencana di Humbahas, Polsek Parlilitan Polres Humbanhas Tetap Siaga

TNI/POLRI

25 Hari Sejak Dilaporkan, Terduga Pelaku Pencurian Berkedok DC Belum Diperiksa

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

LANGKAT

Sholat Ashar Berjamaah, Anggota Polres Langkat menjadi Imam di Mesjid Darus Salam.

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Personel Polresta Deli Serdang