Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:29 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Tanjung Raja, Seorang Pengedar Diamankan

INDRALAYA – Aparat Satresnarkoba Polres Ogan Ilir membekuk seorang pengedar narkoba yang hendak mengantar sabu ke daerah Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Iqbal menerangkan, polisi mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar.

“Petugas kami mengamankan satu kilogram sabu dari tersangka berinisial P,” kata AKBP Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (24/8/2024).

Pengungkapan peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual-beli sabu di wilayah Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut didapatkan tersangka dari seseorang di wilayah Sungai Pinang.

Sungai Pinang dan Tanjung Raja merupakan dua kecamatan bertetangga di Ogan Ilir.

“Identitas orang yang dimaksud tersangka P sudah kami ketahui dan sedang dalam proses pengejaran,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sementara tersangka P kepada polisi mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah berbeda dan diupah Rp 1 juta untuk sekali antar.

Sabu senilai kurang lebih Rp 600 juta itu rencananya akan dijemput oleh seorang kurir di Tanjung Raja.

“Tersangka mengaku tidak tahu siapa kurirnya karena begitu sampai di Tanjung Raja, tadinya tersangka akan dihubungi seseorang. Namun transaksi tersebut digagalkan anggota kami,” terang Bagus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tersangka terancam pidana penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kami terus melakukan pengembangan peredaran narkoba ini,” kata Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pelatihan Kebencanaan Gempa Bumi dan Kebakaran UTD PMI Kabupaten Bantul 2024

DI YOGYAKARTA

Bupati Hadiri Syawalan Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Semin

DI YOGYAKARTA

Pria Tua di Sanden Bantul Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar

TNI/POLRI

Kodim 0203 Langkat Resmi Buka TNI Manunggal Membangun Desa ke 123 TA 2025

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Hadiri HUT Brimob ke-79 di Mako Brimob Polda Sumut

DI YOGYAKARTA

Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat, Danrem 072/Pamungkas Tutup TMMD ke-126 di Gunungkidul

TNI/POLRI

Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, 2 Pria Luka Kena Peluru Karet

TNI/POLRI

Pesan Kapolres Langkat Diawal Tahun 2025 Saat Jum’at Curhat