Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Sebarkan Isu Hoaks Tentang Penculikan Anak, Kapolsek Tanjung Raja: Kita Akan Memanggil Pemilik Akun FB

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bakal memanggil pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi penculikan anak oleh warga negara India.

Informasi tersebut telah membuat keresahan di kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Raja.

“Ini merupakan tindak lanjut viralnya isu ada warga negara India yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ungkapnya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain penculikan, isu yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap warga negara India ini, diduga merupakan pelaku hipnotis.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa pada 2 Oktober 2024, banyak terpantau isu hoax atau desas-desus liar yang tersebar di media sosial  melalui Facebook maupun group Whatsapp (WA) tentang penculikan anak yang dilakukan oleh seorang laki-laki berkebangsaan India.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut,” lanjutnya.

Lalu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja langsung melakukan baik patroli hunting, eleciting dan wawancara terhadap beberapa sumber  informasi yang ditemui di lapangan.

Adapun hasil yang didapatkan, bahwa memang beberapa sumber mengetahui adanya isu terkait seorang warga negara India yang diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak.

“Namun sumber informasi tidak pernah melihat langsung pelaku tersebut,” tuturnya.

Lalu, sumber juga tidak mengetahui siapa yang menjadi korban langsung baik hipnotis maupun penculikan anak.

Pihak Polsek Tanjung Raja, mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki berkewargaan India tersebut saat ini sudah berada di Wilayah Indralaya.

Sesuai perintah Kapolres, saat ini pihak Polsek Tanjung Raja terus memantau baik kisaran suara di masyarakat maupun situasi terkait isu tersebut.

“Diketahui, bahwa ada salah satu akun facebook yang membuat isu semakin liar dan menggiring opini ke publik,” sebutnya.

Nampak terlihat, salah satu komentar dan postingan dari salah satu akun facebook yang saat ini akan dilakukan pendalaman yang diduga merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir.

“Tidak menutup kemungkinan akun tersebut hanya menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan hanya menggiring opini untuk membenarkan suatu berita yang belum jelas adanya,” paparnya.

Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik akun yang menyebarkan issue tersebut diatas, dilakukan klarifikasi kebenarannya agar isu yang berkembang tidak semakin liar.

“Dan jika perlu dilakukan tindakan hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan menyebarkan berita palsu, guna mencegah hal-hal serupa terjadi dikemudian hari dan sebagai pembelajaran ataupun efek jera sebagai mana yang telah diatur oleh undang-undang ITE dan berita hoax,” pungkasnya.

Jurnalis : frans raje 

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Patroli Dialogis, Klaster Operasional Pencegahan Sat Samapta Polres Langkat

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polrestabes Berikan Imbauan dan Penyuluhan Ops Keselamatan Toba 2024 Kepada Supir Angkot dan Betor

BERITA NASIONAL

MOU PT. Tiva Tourindo Cakrawala Dengan PT. Indo PiNet Mart.

DI YOGYAKARTA

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran Bantul DIY, Proyek Strategis Jalur Lintas Pantai Selatan

BERITA NASIONAL

TP PKK Kab. Kampar Kunjungan Kerja Ke TP PKK Kab. Lampung Selatan

NUSA TENGGARA TIMUR

Gaji Buruh Tebang Tebu PT MSM di Sumba Timur Tertunggak Lebih Tiga Minggu, Puluhan Pekerja Kecewa

TNI/POLRI

Sat Lantas Polrestabes Medan Rekayasa Lalu Lintas Seputaran Lapangan Merdeka Menyambut HUT TNI ke-80

TNI/POLRI

Ciptakan Generasi Muda Tertib Berkendara, Satlantas Polres Langkat Bekali Pelajar SMP