Home / TNI/POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24 WIB

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari hasil pengungkapan pada Rabu (13/5/2026) sejak pukul 00.00 WIB hingga 20.00 WIB, polisi berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan mengamankan 26 tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa 61,34 gram ganja, 34,62 gram sabu dan 10,50 butir pil ekstasi dari tangan para tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan itu merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dan seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Seluruh personel terus bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku di berbagai wilayah,” ujar Ferry, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran barang haram tersebut yang dinilai merusak masyarakat dan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” katanya.

Dari total pengungkapan, sebanyak 9 kasus merupakan target operasi orang dengan 9 tersangka yang diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa 20,73 gram sabu, 61,34 gram ganja serta 10,50 butir ekstasi.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan sejumlah jajaran wilayah seperti Polrestabes Medan, Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, Polres Tebing Tinggi, Polres Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Tengah.

Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah kasus dari target lokasi peredaran narkoba di berbagai daerah. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan belasan tersangka dengan barang bukti sabu seberat 12,36 gram.

Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Labuhanbatu, Polres Batubara, Polres Tebing Tinggi hingga Polres Nias.

Sementara dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 2,70 gram sabu di wilayah Polrestabes Medan dan Polres Labuhanbatu Selatan.

Tak hanya itu, jajaran Polres Tebing Tinggi juga melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti 7,08 gram sabu.

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Operasi Zebra Toba 2025: Sinergi Penanganan Bencana dan Kamseltibcarlantas

TNI/POLRI

Polda Sumut Tangkap Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

LANGKAT

Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Patroli Mencegah Penyeludupan Dan Narkoba

TNI/POLRI

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Langkat Melaksanakan Pos Padat Pagi dan Pengaturan Arus Lalulintas

TNI/POLRI

Personel Ditsamapta Polda Sumut Sigap Bantu Warga di Tengah Banjir Jalan SM Raja, Amplas Medan

BERITA NASIONAL

HUT ke-79 TNI, Kapolsek Muara Kuang Didampingi Ketua Bhayangkari dan Jajarannya Beri Kejutan ke Koramil 402-05 Muara Kuang