Home / TNI/POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24 WIB

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dalam sehari. Dari hasil pengungkapan pada Rabu (13/5/2026) sejak pukul 00.00 WIB hingga 20.00 WIB, polisi berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan mengamankan 26 tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa 61,34 gram ganja, 34,62 gram sabu dan 10,50 butir pil ekstasi dari tangan para tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan itu merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dan seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Seluruh personel terus bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku di berbagai wilayah,” ujar Ferry, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran barang haram tersebut yang dinilai merusak masyarakat dan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” katanya.

Dari total pengungkapan, sebanyak 9 kasus merupakan target operasi orang dengan 9 tersangka yang diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa 20,73 gram sabu, 61,34 gram ganja serta 10,50 butir ekstasi.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan sejumlah jajaran wilayah seperti Polrestabes Medan, Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, Polres Tebing Tinggi, Polres Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Tengah.

Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah kasus dari target lokasi peredaran narkoba di berbagai daerah. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan belasan tersangka dengan barang bukti sabu seberat 12,36 gram.

Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Labuhanbatu, Polres Batubara, Polres Tebing Tinggi hingga Polres Nias.

Sementara dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 2,70 gram sabu di wilayah Polrestabes Medan dan Polres Labuhanbatu Selatan.

Tak hanya itu, jajaran Polres Tebing Tinggi juga melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti 7,08 gram sabu.

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

RTMC Jadi Mata Polantas Aceh, Kamseltibcar Lantas Dipantau Real Time

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Grebek Barak Narkoba,Dua Pelaku Diamankan

SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumut Hadiri Rakor Persiapan DPT dan Pelayanan Pemilih Pindahan Pilkada Tahun 2024

SUMATERA UTARA

Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Pencarian Korban Longsor Humbahas

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

BERITA NASIONAL

Tandai Dimulainya Ops Ketupat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Lakukan Apel Gelar Pasukan

DAERAH

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

DAERAH

Ada Ustaz Abdul Somad di Lapangan RPH, Polisi Perketat Keamanan