Home / POLITIK

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Sekretaris DPRD Kuansing Benarkan Telah Terima Surat Pergantian DPRD Kuangsing

KUANSING | LENSANUSA.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), membenarkan sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. tentang pergantian Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

“Sudah, sudah masuk tadi,” kata Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menjawab pertanyaan GoRiau.com, Kamis (31/10/2024) di Telukkuantan.

Dengan adanya surat ini, lanjut Napisman, pihaknya akan berkonsultasi ke Pemprov Riau terkait dengan proses pergantian pimpinan DPRD.

“Kita akan konsultasi dulu ke provinsi” kata Napisman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, mengganti Ketua DPRD Kuansing dari Juprizal ke Reky Fitro.

Penggantian pimpinan DPRD Kuansing ini mengagetkan. Sebab, Juprizal dilantik sebagai pimpinan defenitif pada 2 Oktober 2024. Belum genap satu bulan, Gerindra memberikan mandat kepada Reky Fitro.

SK penunjukan Reky Fitro diteken Prabowo pada 16 Oktober 2024, dua minggu setelah Juprizal dilantik. Namun, SK tersebut baru diberikan Gerindra Riau ke Reky Fitro pada Rabu (30/10/2024) malam di Pekanbaru.***

Share :

Baca Juga

LANGKAT

PWNU Langkat Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Terima Hasil Pemilu 2024

PEKANBARU

PWDPI RIAU Hadiri Halal Bihalal PKDP Riau, Suhatri Bur Berikan Dukungan Ida Yulita Maju di Pilwako

POLITIK

Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

POLITIK

Bersama Ratusan Warga Medan, Forum Rakyat Tandatangani Deklarasi Lawan Kecurangan Pemilu Pilpres 2024

DAERAH

Ketua KNPI Riau Dukung 100% Haji Suyatno Wakafkan Dirinya Ikut Pemilu 2024

DAERAH

MK Tolak Gugatan Muflihun-Ade Hartati.MARHENDRI,ST: Alhamdulillah, Pasangan Calon AMAN menang 

POLITIK

Aksi Sosial DPD Golkar Sibolga Bagikan 5 Kg Beras kepada Ratusan Pengemudi Becak

DI YOGYAKARTA

Dapat Dukungan Penuh Danang Maharsa Daftar Cabub Sleman Lewat PDI P