Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL / TNI/POLRI

Rabu, 11 September 2024 - 19:37 WIB

Sempat Ancam Pakai Parang, Pelaku Pembobol Rumah Bidan Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Pembobol rumah bidan di Kelurahan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Pembobol rumah bidan ini, sempat mengancam anak dari pemilik rumah dengan menggunakan sebilah parang, saat aksinya diketahui oleh anak dari pemilik rumah.

Adapun identitas pembobol rumah bidan, Evri Yenni, adalah Deri Akbar, 37 Tahun, warga LK VI RT 11 Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudo Wibowo, SH menerangkan, peristiwa pembobolan rumah bidan itu terjadi 9 September 2024.

“Pengungkapan kasus ini setelah korban membuat Laporan Polisi : LP/B- 66/IX/2024/Sumsel/Res OI/Sek TGR Tgl 09 September 2024,” jelasnya, Rabu, 11 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan pembobol rumah bidan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada 9 September 2024.

Mulanya, anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, SH dan beserta Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti berupa enam buah jendela kaca aluminium, dan satu buah senjata tajam berjenis parang.

Dihadapan petugas, pelaku mengutarakan, pembobolan rumah bidan tersebut dilakukannya dengan cara masuk dari belakang rumah saat kondisi kosong.

“Pelaku memanjat pagar belakang rumah korban, dan berhasil masuk ke dalam rumah,” katanya.

Pelaku berhasil mengambil tujuh buah jendela alumunium, yang mana kaca jendela tersebut sudah dipecahkan oleh pelaku.

Selain itu, pelaku juga mengambil satu buah keranjang pot bunga yang terbuat dari besi.

“Yang mana barang-barang tersebut diletakkan korban di belakang rumah,” ungkapnya.

Pada saat pelaku hendak keluar rumah dan sedang mengangkut barang-barang berupa jendela aluminium, pelaku ditemukan oleh anak korban M Ichsan Prayoga yang baru pulang kerumah.

“Pada saat itu pelaku sempat mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis parang sambil berkata KU KAPAK KAU,” terang Kapolsek menirukan kata-kata pelaku.

Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raja. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Jurnalis : Raje lame

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Satlantas Polresta Sleman Gandeng Komunitas STAK Gelar Bakti Sosial

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Pimpin Giat Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

DI YOGYAKARTA

Peringatan Hadeging Kadipaten Puro Pakualaman Yogyakarta

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Patroli KRYD Untuk Harkamtibmas

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung di Hari Raya Idul Adha 1445 H, Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan di Tempat Objek Wisata

DI YOGYAKARTA

Tekan Kecelakaan, Polda DIY Deklarasikan “Kampung Tertib Lalu Lintas” dan “Anti Balap Liar” Bersama Lurah Se – DIY

BERITA NASIONAL

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan