Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Sempat Kabur Lintas Provinsi,Pelaku Curanmor di Bantul Ditangkap di Tegal 

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Pelaku berinisial EKN (46), warga Bekasi Utara, ditangkap di wilayah Tegal setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, di area cucian mobil GC Carwash, Padukuhan Glondong, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Saat itu, korban Dody Tejomukti (41), warga Kalasan Sleman, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area parkir karyawan.

Namun, korban saat itu masih meninggalkan kunci kontak tergantung pada sepeda motornya. Menjelang petang, korban mendapati sepeda motor beserta sejumlah barang berharga miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Dari hasil penelusuran, EKN diketahui sempat berpindah-pindah lokasi pelarian, mulai dari Bekasi Utara, Tangerang, hingga BSD Serpong.

“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Tegal berkat kerja sama tim Unit Reskrim Polsek Sewon dan backup dari Resmob Polres Tegal Kota,” kata Rita saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sewon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan EKN, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan satu buah telepon genggam.

Atas perbuatannya, EKN dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Rita mengimbau warga tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun kendaraan diparkir di lingkungan kerja atau tempat yang dianggap aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan. Kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI DIY Masa Bakti 2025-2029

DI YOGYAKARTA

PMI Kirimkan Tangki Suplay Air Bantu Petugas Damkar di Insiden Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gencar Operasi Peredaran Miras ,Amankan dua Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek Banguntapan : Regenerasi untuk Tingkatkan Pelayanan

DI YOGYAKARTA

Jogja International Kite Festival 2025 Ramaikan Langit Pantai Parangkusumo Bantul

DI YOGYAKARTA

Hilang Selama 2 Hari ,Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Nenek Sutinah di Muara Sungai 2 Waduk Sermo

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Maut di Jalan Tembi – Sudimoro Sewon Bantul, Satu Pengendara Motor Meninggal di TKP

DI YOGYAKARTA

Ngeri! Tangan Karyawan di Gamping Sleman Terjepit Mesin Penggiling Daging