BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi berhasil menangkap ANFS (16) seorang pelajar warga Banguntapan terduga pelaku perusakan makam di Kota Jogja dan Kabupaten Bantul .

Terduga pelaku ini melakukan perusakan makam di wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Kota Jogja, dan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Jajaran Polsek Kotagede kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan berhasil menangkap terduga pelaku pada Senin (19/5) sore sekitar pukul 15.00 WIB
“Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan perusakan makam,” kata Jeffry.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, satu celana kolor hitam motif kotak-kotak putih, dan sebuah batu besar berukuran 30 x 20 cm yang diduga digunakan dalam aksi perusakan tersebut.
Dalam rekaman CCTV di lokasi makam Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja, pelaku terlihat mondar mandir di sekitar pagar makam sebelum melakukan aksinya pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam rekaman video yang lain terlihat pula ANFS menginjak makam berkali-kali yang diduga melakukan caranya saat merusak nisan.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk mengusut motif dari aksi perusakan makam ini.
” Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain” jelas Jeffry.
Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang Pengerusakan Makam.*SY.














