Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 29 September 2023 - 19:10 WIB

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan Di Pekanbaru Bisa Kena Denda Dan Tipiring

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melibatkan TNI-Polri akan menggelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi tersebut dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi ini merupakan patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu, untuk menegaskan penindakan, maka warga yang terjaring dalam operasi akan dikenakan sanksi berupa teguran dan peringatan, sanksi denda hingga tipiring.
“Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar bisa kita proses untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya, Jumat (29/9).
Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Wabup Rohil Serahkan Bantuan 3 Rumah Ibadah Pada Safari Ramadhan di Panipahan

SUMATERA UTARA

Curi 300 Ekor Bebek, Terduga Pelaku Berhasil Diringkus Polres Sergai

DAERAH

Sebelum Penobatan Datuok Batuah, Ninik Mamak Kenegerain Air Tiris Temui Pj Bupati Kampar

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Resmi Launching Tim PSPS Riau

DAERAH

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Kayu Mangrove Ilegal

DI YOGYAKARTA

3 Pekerja Tertimbun Longsor Saat Gali Septic Tank di Sleman, 1 Tewas

ADVERTORIAL

Jajaran Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo Pimpin Langsung Giat Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla