Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Maret 2025 - 12:20 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Selama sepekan mulai dari 3 hingga 10 Maret 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus narkoba dengan mengamankan 133 tersangka.

Dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polda Sumut berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.

Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil diamankan, seperti 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil, Uang tunai berjumlah total Rp 13.759.000, 66 unit handphone/tablet, 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu (bong).

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika.

“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengguna maupun jaringan pengedar, akan kami proses hukum dengan tegas. Upaya ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi jaringan pengedar narkoba.

Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Grebek Barak Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Lima Orang Pria

TNI/POLRI

Perayaan Natal 2024, Polres Langkat Ploting Personel Laksanakan Pengamanan

TNI/POLRI

Brimob Batalyon C Bangun Huntara dan Salurkan Sembako di Tapanuli Selatan

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

TNI/POLRI

Curi Motor Guru Ngaji, Dua Pria Diamankan Polsek Medan Labuhan

TNI/POLRI

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

BERITA NASIONAL

Berkah Ramadhan, Polres Pringsewu Berbagi Ratusan Takjil di Simpang Pasar Induk Pringsewu