Home / TNI/POLRI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:50 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

TAPANULI TENGAH | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Jatanras Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Marelan, Satu Masih Buron

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Peresmian Klaster Tambak Udang Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pasar Rawa

DAERAH

Polres Langkat Gelar Syukuran Memperingati Hari Jadi Sat Lantas Bhayangkara ke-68 Tahun 

TNI/POLRI

Personel Brimob Kawal Akses Jalan Darurat Desa Garoga demi Kelancaran Mobilitas Warga

DAERAH

Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing, 4 Orang  Tersangka Diamankan 

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

BERITA NASIONAL

Pj. Bupati Pringsewu Dilantik, Kasrem 043/Gatam Beri Ucapan Selamat

TNI/POLRI

Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat Gelar Patroli di Titik Rawan