Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:22 WIB

SPBU 13.282.606 Bantah Tuduhan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Beroperasi Sesuai SOP

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Pihak pengelola SPBU 13.282.606 di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan adanya praktik penimbunan dan kerja sama dengan mafia BBM dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

 Berita yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menurut perwakilan pengelola SPBU, operasional mereka selalu berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina dan pihak berwenang.

“Kami menjalankan operasional SPBU dengan penuh tanggung jawab, mengikuti regulasi yang berlaku, dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar manajer SPBU.

Terkait antrean kendaraan yang panjang, pihak SPBU menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan BBM subsidi di wilayah tersebut, bukan karena adanya praktik penyalahgunaan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk membatasi siapa yang boleh membeli BBM selama mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU kami telah melalui proses verifikasi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak SPBU juga membantah tuduhan bahwa mereka memberikan jalur khusus kepada pihak tertentu.

“Kami memastikan semua pelanggan mendapatkan pelayanan yang sama dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Tidak ada kendaraan yang diistimewakan atau diberi akses khusus untuk melakukan pengisian BBM berulang kali,” lanjutnya.

Dalam hal pengawasan dan inspeksi, pengelola menegaskan bahwa SPBU mereka rutin diperiksa oleh pihak Pertamina dan instansi terkait. “Kami selalu terbuka terhadap pemeriksaan, baik dari Pertamina maupun pihak berwenang lainnya. Jika ada indikasi pelanggaran dari pihak luar, itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan pelayanan yang transparan, pengelola SPBU 13.282.606 menegaskan bahwa mereka beroperasi secara profesional dan sesuai SOP yang berlaku.

Mereka juga meminta agar informasi yang beredar diklarifikasi dengan data yang valid. “Kami menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi, dan kami juga berharap tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang dapat menciptakan keresahan tanpa bukti yang jelas.

 Jika ada keluhan, kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemasyarakatan Peduli Korban Bencana, Jajaran Kanwil Ditjenpas Riau dan UPT Pemasyarakatan Se-Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Untuk Korban Banjir Rumbai

BENGKALIS

Muhammad Isa Saat Menghadiri Acara Seminar Legislatif MPM Politeknik Negeri Bengkalis

DAERAH

MPP Pekanbaru Dikunjungi Pemkab Kabupaten Solok Selatan, Pj Sekdako: Komitmen Kepala Daerahnya

ADVERTORIAL

Dipanggil Komisi III DPRD, Manajemen RSD Madani Berikan Klarifikasi dan Paparkan Inovasi Baru.

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Upacara di SMKN 7 Pekanbaru, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaaan Tinggi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023

DAERAH

Gandeng FORPAK, Pemprov Riau Sosialisasi Pencegahan Korupsi Di lingkungan BUMD

BENGKALIS

Masyarakat Desa Bantan Timur Mendukung Pendaftaran Pencalonan Kasmarni dan Bagus Santoso