Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:22 WIB

SPBU 13.282.606 Bantah Tuduhan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Beroperasi Sesuai SOP

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Pihak pengelola SPBU 13.282.606 di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan adanya praktik penimbunan dan kerja sama dengan mafia BBM dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

 Berita yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menurut perwakilan pengelola SPBU, operasional mereka selalu berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina dan pihak berwenang.

“Kami menjalankan operasional SPBU dengan penuh tanggung jawab, mengikuti regulasi yang berlaku, dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar manajer SPBU.

Terkait antrean kendaraan yang panjang, pihak SPBU menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan BBM subsidi di wilayah tersebut, bukan karena adanya praktik penyalahgunaan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk membatasi siapa yang boleh membeli BBM selama mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU kami telah melalui proses verifikasi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak SPBU juga membantah tuduhan bahwa mereka memberikan jalur khusus kepada pihak tertentu.

“Kami memastikan semua pelanggan mendapatkan pelayanan yang sama dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Tidak ada kendaraan yang diistimewakan atau diberi akses khusus untuk melakukan pengisian BBM berulang kali,” lanjutnya.

Dalam hal pengawasan dan inspeksi, pengelola menegaskan bahwa SPBU mereka rutin diperiksa oleh pihak Pertamina dan instansi terkait. “Kami selalu terbuka terhadap pemeriksaan, baik dari Pertamina maupun pihak berwenang lainnya. Jika ada indikasi pelanggaran dari pihak luar, itu menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan pelayanan yang transparan, pengelola SPBU 13.282.606 menegaskan bahwa mereka beroperasi secara profesional dan sesuai SOP yang berlaku.

Mereka juga meminta agar informasi yang beredar diklarifikasi dengan data yang valid. “Kami menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi, dan kami juga berharap tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang dapat menciptakan keresahan tanpa bukti yang jelas.

 Jika ada keluhan, kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

DAERAH

‎Desi Raih Penghargaan Rangkayo Minang Awards 2025, sebagai, Tokoh Perempuan Minang Tangguh yang Inspiratif ‎

DAERAH

Gerak Cepat Personil SAT PJR Di Tol Permai Amankan Pengendara Lawan Arus.

DAERAH

Rayakan Ulang Tahun Personel Dengan Penanaman Pohon Gaharu, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

DAERAH

Pemkab Kampar Akan Melakukan Kesepakatan Bersama Dengan PT Taspen Terkait Program Asuransi Taspen Bagi ASN Dan PPPK

DAERAH

Humas PT Arara Abadi Bungkam, Karyawan Perusahaan Kembali Masuk Areal Lahan Masyarakat Batin Sangeri

DAERAH

Kelurahan Teluk Dalam Raih Juara Umum MTQ Ke-XI Tingkat Kecamatan Kuala Kampar

DAERAH

Silaturahmi Kapolres Dan KPU langkat dalam sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

DAERAH

Jerome Polossium PUB & KTV Konferensi Pers, Mirwansyah : Bukan Tempat Judi dan Maksiat