Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Kamis, 23 November 2023 - 18:22 WIB

Sukses, Tim Tabur Mengamankan 629 DPO Sejak Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri telah melaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 629 orang. Hal itu diungkapkan Kapuspen Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana pada press rilis, Senn (23/11/2023).

Ketut Sumedana membeberkan rekapitulasi yang berhasil dicapai Tim Tabur yaitu

1. 23 Oktober s/d 31 Desember 2019: 28 orang.
2. 1 Januari s/d 31 Desember 2020: 138 orang.
3. 1 Januari s/d 31 Desember 2021: 149 orang.
4. 1 Januari s/d 31 Desember 2022: 181 orang, dan
5. 1 Januari s/d 24 November 2023: 133 orang.

Jumlah total DPO tersebut terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya.

Kemudian dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang telah menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun yang bersangkutan merupakan Terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.

Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah).

Turut menjadi perhatian, Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat dan Pembacaan Yasin Serta Doa Bersama, Ini Harapan Kapolsek Rantau Alai

DI YOGYAKARTA

Bidhumas Polda DIY Gelar Sosialisasi Hasil Rakernis Humas Polri 2025

PEMERINTAH

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi Dengan Luasan Terbanyak Dari KPK

DI YOGYAKARTA

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto S.Sos., M.I.P. inisiasi Program Angkringan Masyarakat Nyaman (AMAN)

BERITA NASIONAL

Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Petani di Pringsewu Ditangkap Polisi

SUMATERA UTARA

Kunjungan Kapolres Langkat Dalam Rangka Pengamanan Imlek 2024 di Vihara Avalokitesvara

DAERAH

Semarak Idul Adha, IKAL SMA Negeri 6 Sembelih 3 Lembu dan 5 Kambing

BERITA NASIONAL

Kerjasama Dengan PHR, Bangkinang Reverside Mulai Di Bangun Sentra UMKM