JAKARTA | LENSANUSA.COM – Lembaga Survey Indonesia merilis hasil surveinya dengan menetapkan Kejaksaan masih terdepan meraih kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum.
Survei LSI menempatkan Kejaksaan unggul dibanding 2 (dua) lembaga negara bidang hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi , khususnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum ketiga lembaga ini.
Survei ini digelar sejak 31 Maret – 4 April 2023. “Dalam konteks penegakan hukum, yang terbawah KPK dan Kepolisian,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu, 9 April 2023.
Dia menyebut Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 69 persen.
“Sementara KPK mendapat 64 persen dan Kepolisan 63 persen,” urainya.
Meski jadi yang terendah, Djayadi menyebut tingkat kepercayaan terhadap Polri mengalami peningkatan dibanding bulan Februari 2023. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang mengalami kenaikan sedikit.
“Secara hukum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan kecuali KPK yang mengalami penurunan dari 68 menjadi 64 persen,” kata Djayadi.
Jika melihat lembaga pemerintahan secara umum, Djayadi menyebut TNI menjadi institusi yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan mencapai 91 persen, disusul Presiden 84 persen, Kejaksaan Agung 69 persen, Pengadilan 68 persen, Media Massa 66 persen.
Sedangkan lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah antara lain KPK 64 persen, Kepolisan 63 persen, DPR RI 52 persen, dan Partai Politik 50 persen.
Khusus untuk institusi Kepolisan, Djayadi menemukan pola mengenai pihak yang tidak puas dengan lembaga tersebut.
Tingkat kepercayaan publik pada kepolisian, makin tinggi tingkat pendidikan, kepercayaan publik pada kepolisan menurun. Lalu makin tinggi pendapatan, tingkat kepercayaan publik pada kepolisian semakin menurun.
“Kalau Kejagung, KPK, dan Pengadilan tidak terdapat pola seperti itu secara jelas,” kata Djayadi.
Survei yang digelar oleh LSI ini menargetkan WNI berusia 17 tahun ke atas dan memiliki nomor telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Dengan teknik ini, sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.