Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:16 WIB

Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memantau kepatuhan para juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada pengendara. Sebanyak 150 orang jukir telah ditindak sejak awal tahun hingga kini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait jukir sejak dikelola perusahaan swasta. Namun, Dishub tetap melakukan pengawasan di seluruh Kota Pekanbaru.
“Dari awal tahun sampai sekarang, kami sudah menindak sekitar 150 orang jukir. Kesalahan mereka tidak fatal,” ujarnya, Jumat (9/6).
Kesalahan para jukir itu antara lain, tidak memberikan karcis, tidak mengenakan rompi, dan mengenakan celana pendek. “Kami menindak sesuai aturan berlaku. Tiga kali teguran, jukir diganti,” ungkap Radinal.
Sekarang, para jukir sudah mengenakan celana panjang dan atribut. Atribut itu seperti rompi, kartu identitas, dan karcis parkir. “Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi Pemko Pekanbaru,” ucap Radinal.
Kini, pengaduan pengendara terkait pelayanan parkir sudah berkurang. Sebaliknya, pengaduan terbanyak itu malah warga ingin menjadi jukir.

Share :

Baca Juga

PARIWISATA

DISPORAPAR Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata

DAERAH

Momen Bahagia HUT 80 RI, Sebanyak 310 Orang Warga Binaan Lapas Taluk Kuantan Mendapatkan RemisiĀ 

DAERAH

Personel Polres Rohil Pengamanan Gereja untuk Kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

PEMERINTAH

21 Pejabat Baru di Lingkungan Pemda Rokan Hilir, Dilantik Wakil Bupati

DAERAH

Pj Wali Kota Pimpin Langsung Upacara Pengukuhan Paskibraka Kota Pekanbaru

DAERAH

Penutupan TPA Serta Peresmian Mesjid Taqwa Kelurahan Pulau, Pj Bupati Kampar Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijiriah Yang Tidak Beberapa Hari Lagi

DAERAH

Dispusip Pekanbaru Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah

BENGKALIS

Diduga 4 Anggota DPRD Bengkalis Monopoli Jabatan Sudah Terima SK Pemberhentian Masih Ikuti Ranperda APBD 2024