Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:25 WIB

Tangkap Pria Pembobol Kantor Asuransi, Polisi : Pelaku Residivis

LENSANUSA.COM | MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area. Pelaku diamankan di sebuah warnet di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus perampokan yang kembali melakukan aksi kejahatan. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Yudhi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).

Berdasarkan laporan korban, PK (24), seorang karyawan PT Legacy Agency Avrust Assurance, peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Kamis (20/2/2025) pukul 08.30 WIB. Saat tiba di kantor, korban mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar. Setelah masuk, korban terkejut melihat dua unit laptop, printer, dua ponsel, dan sejumlah barang elektronik lainnya telah hilang.

Atasan korban yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati sejumlah barang lain seperti AC, TV, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta juga telah raib. Akibat kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ada dua pelaku pria yang melakukan aksi pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu pelaku diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu.

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui sering berada di daerah Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penangkapan.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam warnet. Saat itu juga, petugas langsung mengamankannya beserta sebuah tas hitam yang berisi alat-alat yang digunakan saat melakukan pencurian,” ungkap Kombes Yudhi.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti hasil kejahatan, EP alias Uncu berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kombes Yudhi.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa selain membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) pukul 14.00 WIB.

“Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup Kombes Yudhi.

 

Red/ Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Grand Final Kejurnas KSAL Cup GrastRack di Sirkuit Jaharun Petumbukan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Raih Juara 2 lomba Satkamling

BENGKALIS

Desa Resam Lapis Sukses Laksanakan Kegiatan Stunting di Tahun 2024

LANGKAT

Warga Sei Lepan Kabupaten Langkat Diterkam Harimau Sumatera Saat Memanen Cabe

MEDAN

Berkah Di Jumat Terakhir Ramadhan, Rutan Kelas I Medan Bersama Dirwatkeshab Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

PEMERINTAH

Diikuti 18 Peserta, Bupati Rohil Lepas Pawai Lampion Malam Cap Go Meh

DAERAH

Polsek Tanjung Pura Tangkap DPO Kasus Pencurian Besi

LANGKAT

Polres Langkat Ikuti Penilaian Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas